KONTEKS.CO.ID – Kabar Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Surakarta, Jawa Tengah menggandeng aplikasi viral di media sosial.
Kabar itu menyebutkan, Dema meminta mahasiswa baru (Maba) mendaftar marketplace serta pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.
Kabar tersebut viral usai salah satu maba UIN Raden Mas Said mengungkapkan di akun TikTok miliknya.
Menurut pengakuan Maba itu, mahasiswa baru diminta melakukan registrasi di aplikasi Pinjol oleh Dema UIN Raden Mas Said sebagai sponsorship, salah satunya aplikasi Akulaku.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof Mudhofir meluruskan kabar mahasiswa baru mendaftar ke Pinjol itu.
“Ini perlu diluruskan ya, kampus tidak tahu-menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan,” ungkap Prof Mudhofir melansir Antara, Senin 7 Agustus 2023.
Menurut Prof Mudhofir, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait kegiatan tersebut.
Kemudian, jika pihaknya menemukan ada pelanggaran akan menerapkan tegas.
Namun, Prof Mudhofir tak menjelaskan terkait sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Nanti akan ada Dewan Kode Etik, termasuk terkait mencari sponsorship itu,” kata dia.
Menurut Prof Mudhofir, seharusnya tidak boleh ada paksaan ke mahasiswa terkait kewajiban registrasi tersebut.
“Mestinya tidak ada paksaan. Tapi kan ini mahasiswa bertindak sendiri. Makanya akan kami selidiki apakah ada yang dirugikan. Nanti Dewan Kode Etik yang akan menegakkan,” ujarnya.
Penjelasan Dema UIN
Sementara itu, Ketua Umum Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah mengatakan kerja sama dengan aplikasi tersebut untuk memberikan edukasi pada Maba terkait literasi keuangan.
Ayuk menyebut, mahasiswa baru sebenarnya tidak wajib melakukan registrasi pada aplikasi Pinjol.
“Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan menginstruksikan ke Maba untuk melakukan pinjol. Jadi sifatnya edukasi, bahwa lembaga ini resmi oleh OJK dan undang-undang. Berkaca saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"