KONTEKS.CO.ID – Komedian Komeng berganti nama. Komeng berganti nama untuk maju sebagai calon DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan nama komedian Komeng.
Menurut Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman, permohonan pergantian nama Komeng itu dikabulkan Hakim PN Kelas 1A Cibinong pada Mei 2023.
Dengan demikian, pria dua anak itu akan memiliki nama ‘Alfiansyah Bustami Komeng’.
“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” ungkap Arman menukil Antara, Jumat 11 Agustus 2023.
Alasan Komeng mengganti namanya agar sukses dalam Pileg 2024 hingga masyarakat lebih mudah mengenalnya di kertas suara.
“Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD,” ujarnya.
Sebagai informasi, Komeng telah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng adalah warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor.
Komedian tersebut telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan. Berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak terlibat pidana secara hukum dari pengadilan. Kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika dan kelengkapan lainnya,” jelas Rifqi.
Menurut Rifqi, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga dengan bukti salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"