KONTEKS.CO.ID – Tahukan kamu, penerapan Pancasila pada masa orde baru ini di mulai dengan kekuasaan Soeharto.
Masa ini kemudian di mulai setelah peristiwa G 30 S/PKI, sehingga memiliki ciri khas dan dinamika tersendiri.
Pemerintahan orde baru bertekad mengintegrasikan Pancasila dan UUD 1945 secara mendalam melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Program ini mereka terapkan secara luas, bahkan di sekolah-sekolah sebagai doktrin ideologis.
Selanjutnya, pada peristiwa G 30 S/PKI pada 30 September 1965 terjadi suatu peristiwa di bawah kepemimpinan Soekarno.
Sehingga ini menjadi pemicu runtuhnya rezim Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno dan memulai era orde baru.
Kemudian lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), Soeharto mengamankan posisi politiknya dan membubarkan PKI yang di anggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Soekarno kehilangan jabatannya, dan Soeharto naik menjadi Pejabat Presiden sebelum akhirnya menjadi Presiden definitif setahun kemudian.
Selanjutnya pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Soeharto memiliki niat kuat untuk menggalakkan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan dalam UUD 1945.
Rancangan program P4 memberikan panduan tentang penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian program ini tak hanya di implementasikan di lembaga-lembaga pemerintah dan organisasi massa, tetapi juga di integrasikan dalam kurikulum pendidikan nasional.
Sehingga hal ini di maksudkan untuk membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila.
Namun, penerapan Pancasila pada masa orde baru juga mendapatkan beberapa kritik.
Banyak yang berpendapat bahwa pemerintah pada masa tersebut menggunakan program P4 untuk mengontrol opini publik dan membatasi kebebasan berpendapat.
Ada pandangan bahwa kebijakan ini kadang-kadang lebih menonjolkan aspek keamanan dan kedisiplinan daripada mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Sehingga secara keseluruhan, penerapan Pancasila pada masa orde baru menggambarkan upaya pemerintah untuk memperkuat ideologi negara dan mengarahkan masyarakat menuju visi dan nilai-nilai yang mereka inginkan.
Meskipun memiliki tujuan mulia dalam mengenalkan dan mengamalkan Pancasila, pendekatan yang mereka gunakan juga menimbulkan kontroversi terkait aspek kebebasan dan kontrol pemerintah atas
opini publik.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"