KONTEKS.CO.ID – Warga Dago Elos melakukan pemblokiran Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago, Kota Bandung, pada Senin 14 Agustus 2023 malam.
Dalam pemblokiran Jalan Dago Bandung itu, warga membakar ban bekas dan berorasi di tengah jalan.
Dalam aksi pemblokiran Jalan Dago Bandung itu, para warga juga membentangkan spanduk-spanduk terkait sengketa tanah di pengadilan.
Berdasarkan informasi, warga kecewa dengan sikap kepolisian yang tak memberikan penjelasan terkait laporan dugaan penipuan pihak yang mengeklaim memiliki lahan yang ditempati warga.
Aksi pemblokiran jalan itu mendapat respons dari pihak kepolisian. Polisi mencoba memukul mundur warga yang tetap memaksa menutup jalan tersebut.
Bahkan, polisi mengerahkan mobil water cannon untuk mencoba membubarkan kerumunan. Warga mundur ke arah Terminal Dago dan mencoba melawan dengan melempar batu.
Aksi pemblokiran Jalan Dago Bandung itu viral di media sosial dengan tanda pagar #DagoMelawan.
Warga menyesalkan tindakan refresif pihak kepolisian membubarkan aksi warga.
Dalam video yang beredar, terlihat polisi anti huru hara membuka pintu rumah warga. Sementara di dalam rumah tampak pemilik rumah sedang beraktivitas.
“Sampai segininya Dago Elos,” tulis netizen yang mengunggah video tersebut.
Tak hanya itu, penggunaan gas air mata oleh aparat dalam membubarkan aksi warga disebut tak belajar dari kasus Kanjuruhan satu tahun lalu.
“Stay safe stay strong Dago Elos. Polisi tidak belajar soal penggunaan gas air mata ke daerah padat. Gimana nasib anak2 di rumah2 yang ditembakin gas air mata itu,” tulis netizen.
Sementara itu, akun @YLBHI menuliskan peristiwa tersebut lantaran masalah sengketa warga dengan keluarga Muller.
Keluarga Muller mengeklaim kepemilikan atas tanah di kawasan Dago Elos.
“Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa,” tulis akun @YLBHI.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"