KONTEKS.CO.ID – Aliansi Pemuda Melayu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menolak relokasi 16 titik pemukiman warga di kampung Tue yang berada di Pulau Rempang, yang akan digunakan sebagai kawasan investasi terpadu.
Aksi ini akan digelar pada Rabu, 23 Agustus 2023. Setidaknya ada 4.000 warga yang akan turun ke jalan untuk mengikuti aksi ini.
Aksi ini digelar dengan tema Aksi Tanpa Relokasi dan akan berkumpul di Lapangan Temenggung Abdul Jalam pada pukul 09.00 WIB. Warga kemudian akan melakukan long marc menuju kantor BP Batam.
Koordinator aksi, Mulyadi membenarkan rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan warga di BP Batam. Tidak hanya melibatkan masyarakat kampung tua, tapi juga warga Melayu yang tinggal di berbagai wilayah di Kota Batam.
“Kami akan kumpul di Lapangan Temenggung, lalu bergerak ke BP Batam. Kami ini mendukung pengembangan mega proyek Rempang Eco-City, tapi tidak dengan relokasi,” kata Mulayadi kepada wartawan pada Selasa, 22 Agustus 2023.
BP Batam Paksakan Relokasi
Konflik dengan masyarakat ini berawal ketika BP Batam akan melakukan merelokasi terhadap penduduk Rempang, yang jumlahnya mencapai 7.500 jiwa. Rencana relokasi ini untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.
Diketahui bahwa di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080.
Warga yang menolak relokasi adalah masyarakat di 16 titik kampung tua atau permukiman orang Melayu. Lokasi tersebut telah ditinggali warga asli di pulau itu sejak 1834.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"