KONTEKS.CO.ID – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan. Salah satunya di perairan Lampung.
Menurut BMKG, potensi gelombang tinggi itu terjadi pada 23-24 Agustus 2023.
Sementara, BMKG menyebut pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Selatan-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten, Selat Sunda bagian selatan dan perairan Merauke.
Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan selatan Kepulauan Mentawai, perairan timur Kepulauan Simeulue.
Lalu di Laut Natuna, Selat Karimata, perairan Kep. Belitung, Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Selayar.
Kemudian, di Laut Flores, Laut Sawu, perairan P. Sawu-Kupang-P. Rotte, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud.
Selanjutnya di perairan Baubau, perairan Manui-Kendari, perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula.
Perairan Pulau Buru-P. Ambon-P. Seram, Laut Banda, Laut Seram, perairan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru, Laut Arafuru, perairan utara Jayapura-Sarmi.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.5-4 meter berpeluang terjadi di perairan Barat Kep. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu – barat Lampung.
Perairan P. Enggano, Samudra Hindia Barat Kep. Simeulue-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – Jawa Timur.
Perairan Selatan Bali-Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba, perairan selatan P. Sumba, Samudra Hindia Selatan NTT.
Gelombang Hingga 6 Meter
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 4-6 meter, berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten.
Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti, perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Lalu, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"