KONTEKS.CO.ID – Tes DNA dua bayi di Bogor telah rampung. Hasilnya menyatakan jika kedua bayi yang lahir Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor benar tertukar.
Hasil Tes DNA menyebutkan jika 99,99 persen kedua bayi tersebut tertukar dari orang tua kandungnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, data hasil tes DNA bayi tertukar itu dari Puslabfor.
“Ditemukan memang fiks 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan pers, Jumat 25 Agustus 2023.
Rio mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, memeriksa perawat dan bidan RS yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Penyelesaian Kasus Bayi Tertukar
Sementara, terkait dua orang tua bayi yakni, pihak kepolisian melakukan langkah restorative justice.
“Telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian (persoalan) Ibu S dan Ibu D kita selesaikan secara restorative justice,” ujar Rio.
Rio menyebut, kasus bayi tertukar berbulan-bulan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Untuk itu, polisi dan pihak terkait seperti Kemenko PMK, Kementerian PPPA, dan KPAI, mencari cara menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana.
Sebabnya, kasus ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapatkan perhatian khusus.
“Ini adalah kejadian pertama di Indonesia, tentang kejadian ini sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan ini yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D,” kata dia.
Pengakuan Ibu Bayi Tertukar
Ibu yang bernama Siti Mauliah mengaku bayi laki-lakinya tertukar setelah melahirkan di RS Sentosa Bogor, pada 18 Juli 2022.
“Jadi tahun lalu, 18 Juli 2022, klien saya Siti Mauliah itu melahirkan secara caesar di rumah sakit,” ujar kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho pada, Jumat 11 Agustus 2023.
“Hari pertama masih disusui. Ketika hari keduanya dikasih bayi lagi, sudah merasa aneh karena secara psikologis mungkin merasa beda pas nyusui di hari kedua,” lanjutnya.
Kata Rusdy, di situ mulai tertukar ternyata gelangnya. Namun, saat itu suster di RS mengatakan cuma jatuh atau tertukar.
“Ketika dia pulang, suster datang lagi keesokan harinya menanyakan perihal gelang,” ujarnya.
Rusdy mengatakan, kliennya sudah melakukan tes DNA untuk memastikan apakah bayi itu anak kandungnya. Hasilnya, bayi itu bukan anak kandungnya.
Menurut Rusdy, kliennya sudah meminta tanggung jawab rumah sakit. Namun, lantaran belum ada kejelasan akhirnya melapor ke Unit PPA Polres Bogor.
“Jadi kita minta ke rumah sakit untuk bertanggung jawab, mencoba menghadirkan pihak yang satu lagi. Namun pihak satu lagi nggak mau tes DNA. Akhirnya kita buat aduan ke Polres Bogor Unit PPA untuk minta penyelesaian dari kepolisian,” jelasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"