KONTEKS.CO.ID – Kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor. Kekinian, bayi tertukar akan mendapatkan orang tua biologis masing-masing akhir bulan ini.
Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor akan melakukan asesmen pada dua bayi tertukar di RS Sentosa sebelum menyerahkan ke orang tua biologis masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim pun menyampaikan kondisi terkini bayi tertukar di RS Sentosa Bogor itu.
“Alhamdulillah (kondisi bayi) sehat semua, baik semua,” ungkap Mustakim kepada wartawan, mengutipnya, Selasa 5 September 2023.
Terkait kondisi secara psikologis kedua bayi tersebut berbicara, kata Mustakim, harus mendapat penanganan ahli.
“Tapi secara kasat mata, keduanya baik secara fisik maupun psikologis mereka dalam kondisi baik karena sudah setahun. Alhamdulillah bagus semuanya,” lanjutnya.
Mustakim mengatakan, tugas pihaknya memberikan pendampingan dalam asesmen.
Dalam proses pendampingan sejauh ini, kedua bayi masih dalam kondisi baik.
“Baik, sama-sama mereka dalam hal pemberian kasih sayangnya. Sama-sama bagus untuk kedua-duanya. Tugas kita itu pendampingan melalui yang namanya asesmen,” jelasnya.
“Dalam tahapan asesmen, kita fokus pada kedua bayi ini. Setelah kita cek dari Senin sampai hari Rabu kemarin, kondisinya kondusif untuk kedua belah pihak,” sambungnya.
Menurut Mustakim, masa transisi bayi tertukar ke orang tua biologis masing-masing masih terus berlanjut.
Hasil Tes DNA
Berdasarkan hasil Tes DNA, 99,99 persen kedua bayi yang lahir di RS Sentosa Bogor itu tertukar dari orang tua kandungnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, data hasil tes DNA bayi tertukar itu dari Puslabfor.
“Memang fiks 99,99 persen. Berdasarkan data dari Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Rio Wahyu Anggoro, Jumat 25 Agustus 2023.
Rio mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, memeriksa perawat dan bidan RS yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Penyelesaian Kasus Bayi Tertukar
Sementara, terkait dua orang tua bayi yakni, pihak kepolisian melakukan langkah restorative justice.
“Telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian (persoalan) Ibu S dan Ibu D kita selesaikan secara restorative justice,” ujar Rio.
Rio menyebut, kasus bayi tertukar berbulan-bulan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Untuk itu, polisi dan pihak terkait seperti Kemenko PMK, Kementerian PPPA, dan KPAI, mencari cara menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana.
Sebabnya, kasus ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapatkan perhatian khusus.
“Ini adalah kejadian pertama di Indonesia. Sehingga kami mencoba menyelesaikan di luar penyelidikan berdasar lapor Ibu S terhadap Ibu D,” kata dia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"