KONTEKS.CO.ID – Bentrokan warga dan petugas gabungan yang mengawal proses pengukuran tanah untuk pengembangan kawasan industri oleh BP Batam, terjadi pada Kamis, 7 September 2023.
Rusuh terjadi karena warga menolak rencana relokasi 16 titik pemukiman warga di kampung Tue yang berada di Pulau Rempang, yang akan digunakan sebagai kawasan investasi terpadu. Proses telah dilakukan pengukuran lahan milik warga.
Upaya penghadangan Warga Rempang mendapat teror dengan serangan gas air mata, tembakan peluru karet, hingga menganiayaan.
Bukan hanya orang dewasa, upaya penanganan aparat juga membuat ibu dan anak-anak menjadi korban akibat tembakan gas air mata.
Akibat serangan gas air mata ini dikabarkan ada satu anak balita pingsan akibat sesak nafas. Penanganan oleh aparat membuat sekolah harus ditutup. Siswa dipulangkan lebih awal karena gas air masuk ke sekolah.
Puluhan pelajar menjadi korban gas air mata, sebagian menderita hingga tidak sadarkan diri. Sebagian besar siswa juga mengalami sesak napas dan ketakutan.
Sebuah video menampilkan seorang pria ditaksir usia 60 tahun, babak belur dengan hidung pecah dan mengalirkan darah. Dia mengaku dianiaya petugas, hingga kepalanya menjadi sasaran pemukulan.
Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memastikan tidak ada koraban jiwa. Apalagi korban balita akibat gas air mata.
“Itu hoax, berita soal balita meninggal dunia,” katanya.
Akibat adanya perlawanan dari warga, Kombes Nugroho Tri Nuryanto memberi perintah kepada petugas yang melakukan pengamanan untuk menangkap warga yang melakukan provokasi.
”Kalau ada warga yang melawan langsung tangkap!” teriakan Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Bentrokan yang terjadi antara Tim Terpadu Kota Batam yang di dalamnya termasuk aparat kepolisian dan militer dengan warga Melayu Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, sudah mereda.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengungkapkan penanganan tegas dilakukan petugas karena masyarakat melempari batu dan botol kaca. Warga menolak kedatangan petugas yang mulai memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
“Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan,” ujarnya di Batam.
BP Batam Paksakan Relokasi
Konflik dengan masyarakat ini berawal ketika BP Batam akan melakukan merelokasi terhadap penduduk Rempang, yang jumlahnya mencapai 7.500 jiwa. Rencana relokasi ini untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.
Diketahui bahwa di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080.
Warga yang menolak relokasi adalah masyarakat di 16 titik kampung tua atau permukiman orang Melayu. Lokasi tersebut telah ditinggali warga asli di pulau itu sejak 1834.***
***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"