KONTEKS.CO.ID – Polres Probolinggo menetapkan manajer atau wedding organizer (WO) sebagai tersangka kebakaran hutan Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur. Kebakarna disebabkan oleh flare untuk foto prewed.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari enam orang yang diperiksa dalam kejadian ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu tersangka itu berinisial AW (41), warga Kabupaten Lumajang. Dia ditetapkan tersangka karena tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) Bromo Tengger Semeru (BTS).
Selain itu, WO tersebut juga mengabaikan aturan yang berlakukan di kawasan taman nasional. Setelah penetapan tersangka, status hukum dari kasus ini telah naik pada tahap penyidikan.
“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata AKBP Wisnu dalam keterangan di Polres Probolinggo pada Kamis, 7 September 2023.
Wisnu Wardana menambahkan, bahwa kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies.
“Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” katanya.
Jalur Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup
Pengelola Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS) melakukan penutupan jalur wisata ke Gunung Bromo akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penutupan dengan surat Nomor PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023 tentang penutupan kawasan wisata Gunung Bromo.
Kebakaran yang disebabkan oleh flare ini sempat melebar ke hutan di blok savana dan Lembah Watangan di sekitar Bukit Teletubbies.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, penutupan jalur wisata Gunung Bromo hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Maka dilakukan penutupan kawasan wisata Gunung Bromo berlaku sejak Rabu, 6 September 2023, pukul 22.00 WIB,” ungkap Septi, Kamis 7 September 2023.
Penutupan akses wisata untuk memperlancar proses pemadaman Karhutla di kawasan tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"