KONTEKS.CO.ID – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas pernyataan yang instruksikan prajurit untuk piting warga Pulau Rempang, Batam.
Pernyataan maaf ini disampaikan Yudo Margono kepada wartawan saat berada di Palau Batam pada Selasa, 19 September 2023.
“Tentunya pada hari ini saya mohon maaf, ya sekali lagi mohon maaf atas pernyataan saya kemarin yang mungkin ya masyarakat menilai seolah dipiting itu,” kata Yudo Margono.
Selain itu, Yudo Margono menegaskan bahwa pernyataan piting itu hanya bahasa dirinya saja sebagai orang desa. Dengan dipiting akan lebih aman karena TNI tidak menggunakan alat.
“Saya enggak tahu itu karena bahasa saya, karena saya orang ndeso yang biasa mungkin melaksanakan, apa dulu waktu kecil kan sering main piting-pitingan dengan teman saya. Saya pikir dipiting lebih aman karena memang kita tidak punya alat,” katanya.
Sebelumnya Laksamana Yudo Margono menyampaikan penanganan aksi unjuk rasa di Pulau Rempang yang menolak relokasi untuk proyek strategis nasional.
“Umpamanya masyarakatnya seribu ya kita keluarkan seribu. Satu meting satu itu kan selesai. Nggak usah pakai alat dipitingi saja satu-satu itu,” kata Yudo Margono.
Diketahui penolakan warga Rempang ini membuat sibuk sejumlah meteri. Investasi Rp381 triliun itu digelontorkan oleh PT Makmur Elok Graha, dan mengharuskan untuk merelokasi 7.500 jiwa.
Mereka adalah warga asli yang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat. Mereka telah ada sejak 1834 dan menempati 16 kampung tua di Pulau Rempang.
Xinyl Glass Holdings Limited akan membuat pabrik pasir silika, pasir kuarsa, solar panel, energi baru dan terbarukan yang akan menyerap 35 ribu tenaga kerja. Ada pendapatan pajak cukup besar
Pada tahap pertama, relokasi dilakukan terhadap warga di 4 dari 16 kampung Pulau Rempang. Telah disiapkan 450 hektar di Pulau Galang untuk relokasi warga untuk membangun 2.700 rumah tipe 45. Setiap rumah nantinya berdiri di atas lahan seluas 500 meter.
Pembangunan rumah relokasi untuk warga untuk tahap pertama ini ditargetkan bisa rampung dalam kurun waktu 6 hingga 7 bulan. Dan secara keseluruhan proses relokasi memakan waktu 2 tahun.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"