KONTEKS.CO.ID – Proses pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang dengan nilai investasi Rp175 triliun menuai protes.
Warga Pulau Rempang yang terdampak PSN dengan investor Xinyi Glass Holdings Ltd menolak relokasi oleh pemerintah setempat.
Menurut Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, PSN tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat.
Ariastuty mengeklaim, proyek Rempang Eco City dapat memberikan eskalasi bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Rempang-Galang.
Kemudian, pertumbuhan realisasi investasi akan diimbangi dengan keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus berkembang.
Dengan demikian, kata dia, investasi yang masuk ke daerah akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi rakyat.
“UMKM akan sangat hidup. Semua proses ini akan melibatkan UMKM. Contoh simpel adalah usaha bahan pokok dan makanan yang akan menyediakan adalah tentu masyarakat di sana yang bisa ambil peran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 September 2023.
“Pekerja tak perlu jauh ke Batam. UMKM bisa masuk dalam rantai pasok global agar meningkatkan peluang UMKM kita bisa naik kelas,” imbuhnya.
Dampak Negatif
Sementara, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P Sasmita mengatakan, investasi adalah salah satu kontributor pertumbuhan ekonomi yang sangat diharapkan pemerintah saat ini.
Menurut Ronny, investasi memiliki multiplayer effect kepada pembukaan lapangan pekerjaan dan imbas ekonomi ke sektor lain.
“Dari sisi pertumbuhan ekonomi, investasi termasuk salah satu kontributor pertumbuhan yang diharapkan. Terlebih ekonomi global saat ini masih menunjukkan pelemahan,” kata Ronny.
Pasalnya, kata dia, investasi menjadi salah satu harapan pemerintah untuk bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman krisis global saat ini.
“Harapan utama untuk pertumbuhan ekonomi saat ini hanya dua, yakni belanja pemerintah dan investasi,” ujarnya.
Ronny menilai, Indonesia akan rugi besar jika perusahaan China Xinyi Group batal berinvestasi di Pulau Rempang.
“Sebab jika terealisasi investasinya, maka ada lapangan pekerjaan, transfer teknologi dan nilai tambah komoditas mentah kita pasir kuarsa dan bagus untuk perekonomian Indonesia. Kerugiannya kita kehilangan itu,” jelasnya.
Dia berpandangan, investasi di Pulau Rempang memberikan kesempatan peningkatan kualitas SDM, serta terciptanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Pengembangan Rempang artinya ada pengembangan daerah, pembangunan fasilitas publik, lapangan pekerjaan, kesempatan peningkatan kualitas SDM masyarakat,” katanya.
“Peluang ekonomi bagi masyarakat karena akan ada tenaga kerja baru di sana yang berpenghasilan, mereka akan berbelanja, berkeluarga, permintaan baru akan terbentuk dan peluang usaha baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Warga Tetap dalam Pulau Rempang
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mempertimbangkan tempat relokasi warga Rempang tetap di dalam pulau.
Dengan demikian, warga Rempang tidak perlu relokasi ke Pulau Galang atau pulau lainnya.
Menurut Bahlil, dia telah mendengarkan aspirasi dari warga Rempang yang enggan digeser ke Pulau Galang, Batam.
Bahlil mengakui, saat ini rencana pemerintah memang masih akan memindahkan masyarakat terdampak ke Pulau Galang.
Namun, dia mengaku akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pindah tetap di area Pulau Rempang.
“Saya dengar masukan kalian, yakin kalau memang kita lakukan untuk kebaikan. Dan kita masih dalam perkampungan di Rempang, selama tidak menggangu masterplan yang ada sekarang, maka kita akan bahas sama-sama,” ungkap Bahlil di Pulau Rempang, Batam, Selasa 20 September 2023.
Sebagai informasi, pemerintah berencana merelokasi 700 kepala keluarga pulau Rempang karena lokasi tersebut akan dibangun Proyek Rempang Eco City.
Bahlil menargetkan, relokasi warga tersebut rampung 28 September.
Ganti Rugi untuk Warga
Bahlil menyebut, pemerintah akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.
“Kami tidak mungkin menzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun,” ujarnya.
“Tetapi, kalau ada saudara-saudara saya yang juga datang, mohon maaf yang baru itu perlakuannya beda dengan saudara-saudara kita yang sudah secara turun-temurun di wilayah Rempang ini,” ujar Bahlil.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah menyepakati, per kepala keluarga akan dapat tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik.
Kemudian, warga juga mendapatkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Tak hanya itu, jika harga rumah melebihi Rp120 juta, pemerintah akan tetap membayar kelebihannya dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
“Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta, sehingga menjadi Rp500 juta. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.
Bahlil mengatakan, warga juga mendapatkan fasilitas selama masa tunggu pembangunan rumah yang menurut perkiraan sekitar 6 hingga 7 bulan.
Setiap KK akan mendapatkan uang biaya sewa rumah dan biaya hidup selama pembangunan rumah hunian belum selesai.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"