KONTEKS.CO.ID – Polisi resmi menetapkan sopir truk tronton yang mengakibatkan kecelakaan maut di exit tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah jadi tersangka.
Sebelum penetapan tersangka, polisi telah menggelar gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di exit tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah.
Sopir truk bernama Agus Riyanto dalam kecelakaan maut itu menabrak 4 mobil dan 9 sepeda motor di traffic light exit tol Bawen, Sabtu 23 September 2023 malam.
“Hasil gelar perkara, sopir kita jadikan tersangka,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho kepada wartawan, Senin 25 September 2023.
Menurut Agus, sopir lalai dalam mengontrol pengereman sehingga rem tidak berfungsi hingga terjadi kecelakaan maut.
Tak hanya itu, sang sopir ternyata hanya memiliki SIM A. Padahal sesuai kendaraannya, seharusnya tersangka memiliki SIM B2.
“Yang pertama lalai soal pengawasan fungsi rem sehingga diduga rem blong. Kemudian dari pemeriksaan yang bersangkutan hanya punya SIM A, padahal seharusnya SIM B2”, ujar Agus.
Polisi juga berencana memanggil perusahaan pemilik truk untuk minta keterangan terkait perawatan truk termasuk pengecekan rem.
Seperti diketahui, kecelakaan maut di tol Bawen ini terjadi pada Sabtu 23 September 2023 sekitar pukul 18.20 WIB.
Truk tronton dengan nomor polisi AD 8911 IA mengalami rem blong hingga menabrak 4 mobil dan 9 sepeda motor.
Kecelakaan maut itu menewaskan empat orang dan belasan lainnya luka-luka.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"