KONTEKS.CO.ID – Isak Beruat Warin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bogor, Jawa Barat, mengungkap kebobrokan mantan kepala UPT PPOPM pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, karena bolos selama 23 bulan namun mendapat promosi jabatan menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian (UMPEG) Dispora.
Sudah bersuara, tapi tidak didengar. Kini Isak kembali membongkar dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Bogor. Saat menggelar jumpa pers Konferensi Pers (Konfres) bertempat di kawasan Jalan Tegar Bariman, Isak mengaku akan bersurat ke Bupati Bogor, Pj Gubernur Jabar, hingga Presiden terkait dugaan jual beli jabatan.
Menurut Isak ada dugaan kasus yang melibatkan Bedsy Alwin Rumate mantan rekan sejawat di Kantor UPT PPOPM. Memiliki bukti kuat, Isak tidak akan main-main dan bakal membongkar semua kebobrokan yang terjadi.
“Saya tidak main-main, karena saya bukan anak kecil. Usai berceloteh ke teman-teman lalu diam begitu saja,” ujar Isak kepada wartawan pada Jumat, 17 November 2023.
Dijelaskan Isak bahwa surat yang bakal dia kirim diharapkan dapat menjawab tantangan Bupati Bogor Iwan Setiawan. Karena itu, pimpinan di Kabupaten Bogor itu dapat melihat dan menuntaskan masalah ini. Katanya, publik harus mengetahui dengan jelas apa yang terjadi.
“Surat yang akan kita layangkan ini adalah permintaan dari Pak Bupati Bogor sendiri beberapa waktu lalu. Beliau menyebutkan kalau memang benar adanya, saya diminta bersurat kepada beliau (Bupati), dan jangan fitnah,” kata Isak.
Selain dugaan jual beli jabatan, Isak menyampaikan adalah masalah lain yang masih ada masalah lain yang terkait. Dia berjanji dalam waktu dekat akan membawa masalah ini dengan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta.
“Kita juga akan melaporkan suatu kasus dugaan yang masih dalam permasalahan ini ke KPK, namun belum bisa saya sampaikan secara rincinya. Intinya, saya dan tim kuasa hukum akan kasih kejutan,” kata mantan atlet boxing ini.
Dalam upayanya mengungkap kebobrokan kinerja pegawai di Kabupaten Bogor, Isak tidak khawatir bila harus mempertaruhkan jabatan dan kariernya sebagai ASN.
“Saya siap apabila besok atau kapan pun itu karir saya sebagai ASN diberhentikan, terpenting dasar hukumnya kuat atas dasar apa saya dipecat,” katanya.
Menurut Isak kalau apa yang dia ungkap ini bukan untuk pribadinya. Tapi untuk perbaikan Kabupaten Bogor.
Demi kepentingan itu, dirinya ingin menyampaikan mengenai permasalahan jabatan yang diperoleh mantan Kepala UPT Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kelas A pada Dispora yakni Bedsy Alwin Rumate alias Alwin.
Sebelumnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada Isak Beruatwarin dapat membuktikan dugaan seorang Bedsy Alwin Rumate alias Alwin Rumate yang disinyalir hingga 23 bulan lamanya tidak pernah ngantor, namun dapat promosi jabatan baru sebagai Kasubag UMPEG pada Dispora Kabupaten Bogor.
“Laporkan orangnya ke saya, tertulis ya kalau ada yang bilang 23 bulan nggak ngantor. Tertulis siapa yang melaporkannya, laporan ke saya ya,” ujar Iwan Setiawan pada Selasa, 26 September 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"