KONTEKS.CO.ID – Bayi perempuan yang baru berusia 4 bulan tewas dengan cara mengenaskan setelah dibanting oleh pamannya sendiri di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu dini hari, 22 Oktober 2022. Karena dibanting ke lantai, kepala bayi malang itu pecah dengan isi kepala berceceran.
Pelaku pembunuhan keji itu adalah Ridwan (23). Dia tega melakukan pembunuhan setelah terlibat adu mulut dengan ibu sang bayi yang merupkan adiknya sendiri.
Karena si bayi menangis, Ridwan kemudian mengambil bayi itu dan membantingnya ke lantai. Karena terbentur keras, korban meninggal seketika di tempat kejadian.
“Pada pukul 04.00 WITA, terjadi keributan. Kemudian terdengar suara tangisan bayi. Pelaku menganiaya bayi 4 bulan dan dibanting ke lantai yang mengakibatkan terhamburnya isi kepala (otak) yang mengakibatkan korban meninggal,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Menurut Iptu Slamet, nenek korban yang mendengar keributan itu sempat berusahan melerai dan berusaha menolong. Namun saat itu, pelaku makin nekat dan ikut menganiaya si nenek.
“Sekitar pukul 04.15 WITA, nenek korban berusaha menolong, namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong nenek korban,” katanya lagi.
Pada pagi harinya, petugas yang menerima laporan kejadian pembunuhan ini langsung melakukan penangkapan terhadap Ridwan. Pelaku diamankan dengan dengan cara dilumpuhkan oleh sejumlah petugas, ini dilakukan karena pelaku sempat melakukan perlawanan.
Motif dari keributan ini masih terus didalami. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ridwan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"