KONTEKS.CO.ID – Rukun Tetangga (RT) adalah salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan terkecil di Indonesia yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.Di
Di lingkungannya, Ketua RT berperan penting menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, tahukah Anda berapa gaji ketua RT di Indonesia? Apakah gaji tersebut sudah sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh ketua RT?
Gaji tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah dan sesuai dengan pendapatan daerah tersebut.
Melansir dari berbagai sumber, berikut besaran gaji Ketua RT 7 tujuh kota besar di Indonesia tahun 2024:
1. DKI Jakarta
Gaji ketua RT di daerah DKI Jakarta sudah di atur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.
Disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp2.000.000 setiap bulan.
2. Bekasi
Gaji ketua RT di wilayah Bekasi tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Adapun pemberian bantuan operasional ketua RT adalah sebesar Rp5.000.000 setiap tahun. Maka setiap bulan, Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 416.000.
3. Yogyakarta
Berdasarkan Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, Ketua RT di Yogyakarta menerima gaji sebesar Rp250.000 per bulan.
4. Probolinggo
Di Probolinggo, penetapan gaji Ketua RT berdasarkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020. Angkanya sebesar Rp180.000 per bulan.
5. Pontianak
Ketua RT di Pontianak akan menerima gaji setiap tahun sebesar Rp1.500.0000 atau Rp 125.000 per bulan.
6. Riau
Di Riau, Ketua RT mendapatkan gaji sebesar Rp500.000 per bulan.
Dari daftar di atas, DKI Jakarta memiliki gaji Ketua RT tertinggi di Indonesia. Sedangkan Probolinggo memiliki gaji ketua RT terendah di Indonesia.
Hal ini mungkin berkaitan dengan tingkat kemakmuran, biaya hidup, dan jumlah penduduk di setiap daerah.
Meskipun demikian, gaji ketua RT di Indonesia masih jauh lebih rendah dari gaji petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang naik.
Gaji KPPD Rp2,5 juta untuk ketua, Rp2,2 juta untuk anggota, Rp1,85 juta untuk sekretaris, dan Rp1,3 juta untuk pelaksana.
Padahal, tugas ketua RT lebih berat dan berkelanjutan daripada tugas petugas KPPS yang hanya berlangsung selama masa pemilu.
Lantaran itu, masyarakat Indonesia wajib tahu besaran gaji ketua RT terbaru 2024 ini agar dapat memberikan apresiasi yang lebih besar kepada ketua RT yang telah berjasa bagi lingkungan dan bangsa.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengawasi dan mengkritisi kinerja ketua RT atau rukun tetangga agar sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"