KONTEKS.CO.ID – Oknum hakim bejat berinisial SE (65) terduga memperlihatkan “burung” miliknya kepada asisten pribadinya. Kasusnya pun berakhir di kantor polisi.
Kejadian oknum hakim bejat perlihatkan alat vitalnya itu terjadi di Bandar Lampung. Hakim itu pun korban laporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Korban berinisial SF (23) yang kini sudah berhenti bekerja dengan terduga pelaku melaporkan SE atas dugaan pelecehan.
“Benar, ada laporan (dugaan pelecehan oleh oknum hakim) tersebut,” kata Kompol Dennis Arya Putra, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, melansir Sabtu 27 Januari 2024.
Laporan korban teregistrasi dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
SF melaporkan awalnya perbuatan pelecehan pelaku lakukan pada beberapa bulan lalu lalu.
“Laporannya tanggal 11 Oktober 2023. Dari keterangan awalnya, korban mengaku ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Dan korban memang bekerja dengan terlapor,” ungkapnya.
Bahkan terduga pelaku tersebut beberapa kali mengajak SF berbuat hubungan layaknya suami istri. Polisi pun terus mendalami laporan tersebut.
“Keduanya pasti kami mintai keterangan terlebih dahulu. Yang jelas, kami lakukan penyelidikan kasusnya,” janji Denis. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"