KONTEKS.CO.ID – Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sietem ganjil-genap selama libur panjang akhir pekan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai hari ini, Kamis 8 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengonfirmasi penerapan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor.
“Betul, tanggal merah ini ganjil-genap terus dilaksanakan,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis 8 Februari 2024.
Selain itu, pihak kepolisian juga menerapkan sistem satu arah (one way). Namun, penerapan one way bersifat situasional melihat kondisi serta volume kendaraan.
Pada Kamis pagi, polisi menerapkan one way dari Jakarta ke Puncak.
“Ketika sudah melakukan rekayasa jalur (one way). Maka selesai ganjil genapnya, sesuai dengan rekayasa jalurnya,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Patuhi aturan petugas di lapangan. Silakan menanyakan kepada petugas kami di lapangan apabila membutuhkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Lalu, mengecek kendaraan sebelum melintas di Puncak.
“Kemudian tetap menjaga fisik agar tetap fokus dalam berkendara. Satlantas Polres Bogor siap untuk melayani semua wisatawan dalam berlalu lintas,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"