KONTEKS.CO.ID – Tabrakan antara KRL dan mobil minibus di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024.
Peristiwa tabrakan antara KRL dan mobil minibus itu terjadi sekitar pukul 12.20 WIB.
Kecelakaan berawal saat mobil minibus melintas palang pintu perlintasan tak resmi.
Saat melintas mobil rusak dan berhenti mendadak di atas rel.
“Jadi kronologinya (mobil) melewati palang pintu yang tidak resmi. Jadi, saat itu pas di rel kereta. Kereta lewat langsung kena magnetnya. Nah, (mobil) mati di situ ketabrak kereta,” ujar Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu.
Kecelakaan itu menyebabkan sopir mobil minibus meninggal dunia.
Tak ada penumpang lain di dalam mobil tersebut.
Petugas mengevakuasi mobil. Untuk korban meninggal dunia dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Kecelakaan tersebut menyebabkan perjalanan KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung hanya sampai Parung Panjang
“Rekayasa Pola Operasi: – KA 1741 (Rangkasbitung – Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Parung Panjang, kembali sebagai KA 1742 (Parung Panjang – Rangkasbitung),” tulis KCI di akun X.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"