KONTEKS.CO.ID – Polisi menerapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 13 April 2024 siang.
Pemberlakukan one way di jalur Puncak ke arah Jakarta di Simpang Gadog berlaku mulai pukul 11.00 WIB.
Polisi menutup arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak, baik melalui Tol Jagorawi maupun jalur arteri Simpang Ciawi.
Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Afandi mengatakan, pihaknya mempercepat penerapan one way ke arah Jakarta.
“Dengan artian, untuk kawasan wisata Puncak, kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Puncak akan kita kurangi volume arus lalu lintas yang menuju ke atas,” kata Edwin Afandi, Sabtu 13 April 2024.
Menurut Edwin, pihaknya tidak bisa terlalu lama menerapkan one way dari arah Jakarta menuju kawasan wisata itu.
Sebab, volume kendaraan yang turun atau Puncak menuju Jakarta sangat banyak.
“Sehingga fasilitas one way yang kita berikan untuk kendaraan-kendaraan yang akan naik ke atas tidak panjang, sekitar dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB. 2 jam saja, karena jumlah kendaraan yang dari atas menuju ke bawah (Jakarta) juga sangat banyak,” jelasnya.
Menurut perkiraan, volume kendaraan yang melintasi Jalur Puncak akan terus mengalami peningkatan.
Karena, akan terjadi pertemuan arus arus wisata bersamaan dengan arus balik mudik Lebaran.
“Kita memprediksi jumlah kendaraan di hari ini dan besok itu cenderung masih meningkat. Jadi, bukan hari ini puncaknya, besok akan ada peningkatan volume arus lalu lintas yang dari bawah menuju ke atas,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"