KONTEKS.CO.ID – Seorang warga bernama Marliah mendadak terdaftar sebagai warga negara (WN) Malaysia meski tak pernah bepergian ke luar negeri.
Tak pelak, berpindahnya status Marliah menjadi WN Malaysia membuatnya panik. Kini dia tinggal di RT 05 Jalan Lakitan, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Status kewarganegaraan Marliah yang berpindah jadi WN Malaysia ternyata sudah berjalan selama dua tahun. Terungkap saat anaknya hendak membuat NPWP.
“Karena tidak sinkron-sinkron saya ke capil (Dukcapil, red) untuk memperbaiki data saya,” ungkap Inayah, anak Marliah kepada wartawan mengutip Minggu, 5 Mei 2024.
Inayah lantas memeriksa ke Dinas Dukcapil. Hasilnya, data dirinya dengan ibunya sudah terpisah. Bahkan, sang ibu sudah tidak lagi terdaftar sebagai WNI.
Hal itu pun membuat Inayah kebingungan.
“Saya bingung juga kok bisa pindah warga negara. Akhirnya orang Disdukcapil kirim surat resmi dari pusat bahwa mama saya benar adanya sudah sah pindah warga negara ke Malaysia,” katanya.
Inayah pun mengaku heran. Sebab, selama hidup ibunya tidak pernah ke luar negeri juga bekerja sebagai TKW.
Menurutnya, sang ibunya adalah guru berstatus PNS di Lubuklinggau yang kini telah pensiun.
Usaha Mengembalikan Status WN Selalu Kandas
Bersama keluarga lainnya, Inayah pun mengurus masalah tersebut. Sebab menurutnya, pihak Disdukcapil tak memberikan solusi.
Setelah melakukan penelusuran, Inayah mendapati ada orang lain yang pindah jadi WN Malaysia dengan nama serta tanggal lahir sama persis dengan ibunya.
“Sama mama saya data persis datanya dan memang benar orang itu pindah warga negara Malaysia,” katanya.
Namun, usaha Inayah mengembalikan status sang ibu masih kandas. Lantaran, saat ia melaporkan kembali data sang ibu pihak Dukcapil enggan mengembalikan kewarganegaraan orang tuanya sebelum ke luar surat dari pusat.
“Kami sudah mencoba mengurus dan meminta surat tersebut. Namun kami selalu disuruh untuk menunggu, sampai saat ini belum ada jawaban juga terkait kasus tersebut,” terangnya.
Inayah mengaku sudah mengalami banyak kerugian dengan berpindahnya status kewarganegaran sang ibu. Terutama saat mengurus berkas.
“Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas-berkas yang memerlukan data mama saya,” ungkapnya.
Respons Disdukcapil Lubuklinggau
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau merespons temuan berpindahnya status WN Marliah.
Menurut Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal, kasus ini bermula pada 22 Desember 2022 lalu.
Saat itu, kata Iqbal, Disdukcapil Lubuklinggau menerima surat tembusan dari SK Kemenkumham.
“Isinya penyampaian warga negara Indonesia berubah kewarganegaraan Malaysia,” kata Iqbal pada wartawan.
Awalnya, kata Iqbal, ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah yang pindah kewarganegaraan atas kemauannya sendiri ke Malaysia.
Pihaknya pun langsung melakukan pengecekan warga Lubuklinggau yang pindah kewarganegaraan.
“Karena ini berawal dari Konsulat Jendral Malaysia,” ucapnya.
Menurut Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Kependudukan dan membuat surat yang tertuju ke Disdukcapil Lubuklinggau.
“Langsung disurati, perintahnya menindaklanjuti surat penyampaian keputusan Kemenkumham dengan nama orang yang hilang kewarganegaraan RI,” jelasnya.
Surat tersebut menyatakan, Marliyah hilang kewarganegaraan untuk proses lebih lanjut.
Kasus Pertama di Lubuklinggau
Iqbal menyebut, kasus ini merupakan pertama kali terjadi di Lubuklinggau. Lantaran itu, pihaknya hanya menindaklanjuti dan tidak melakukan penyelidikan dan investigasi.
“Ketahuannya karena saat ibu itu ada urusannya, kami bincang-bincang memang itu pensiunan untuk buat NPWP anaknya,” ujarnya.
Iqbal pun enggan berspekulasi penyebab berpindahnya status WN Marliah. Sebab, pihaknya masih menunggu kabar dari Dirjen.
“Katanya ketika kembalikan (Dirjen) kami akan segera kembalikan, tapi ketika memang dinyatakan itu warga asing, kami yang salah, itulah harus menunggu,” tuturnya.
Iqbal berdalih, hanya melaksanakan perintah dari pimpinan bahwa ada warga yang pindah kewarganegaraan.
“Timbul masalah ini karena anak ibu tersebut ada permasalahan seperti yang mereka sampai datang ke kantor Capil menemui petugas kita, mengapa data tidak ada yang aktif atau online,” terangnya.
Saat pengecekan, ternyata data Marliah sudah terpisah dengan anaknya Inayah.
Pihak Disdukcapil menjelaskan surat tembusan Dirjen Dukcapil, bahwa surat tersbeut tertuju kepada yang bersangkutan.
Selanjutnya, Marliah dan ananya kembali ke Dukcapil. Pihaknya, kata Iqbal, memfasilitasi koordinasi dengan pihak Dirjen Disdukcapil.
Namun, lantaran penetapan status kewarganegaraan tersebut ranahnya Kemenkumham, pihaknya menyarankan berkoordinasi dengan kantor imigrasi Kemenkumham Provinsi.
Dukcapil Sebut Segera Selesai
Kekinian, lanjut Iqbal, pihaknya tak mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Kemudian tim teknis kami inten komunikasi dengan tim pusat terkait status kewarganegaraan itu, kami ingat beberapa kali empat kali konfirmasi,” ujar dia.
Meski demikian, tambah Iqbal, pihaknya membenarkan adanya permintaan mengembalikan NIK Marliah.
Namun, lagi-lagi mereka masih menunggu jawaban dari Dirjen.
“Kemarin sudah ditandatangani Direktur, insyallah dalam waktu dekat selesai. Apapun dari Dirjen akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"