KONTEKS.CO.ID – Penyebab kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Polisi menyimpulkan, penyebab kecelakaan maut bus yang menewaskan 11 orang itu karena kegagalan fungsi rem.
Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan, sopir bus bernama Sadira mengaku rem kendaraan tersebut beberapa kali coba diperbaiki.
Perbaikan pertama terjadi di Tangkuban Parahu oleh mekanik bernama Nana atas permintaan dari sopir bus.
“Perbaikan yang dilakukan adalah memperkecil jarak atau celah kanvas rem,” kata Wibowo kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.
Setelah perbaikan, bus kembali melanjutkan perjalanan. Namun, masalah rem kembali terjadi di rumah makan Bang Jun. Kali ini sopir bus mencoba memperbaiki sendiri.
Saat itu, sopir bus mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam seal kepada pengemudi lain. Tapi, karena seal tidak sesuai ukuran, perbaikan urung dilakukan.
“Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas. Ini faktanya,” kata Wibowo.
Kantong Ruang Udara Bercampur Oli
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan ahli serta dokumen, terungkap fakta di dalam kantong ruang udara kompresor ada campuran oli dan air.
“Harusnya ruang udara ini udara saja tidak dicampur oli dan air. Kenapa saya sebut air karena ada proses pengembunan atau kondensasi yang ditimbulkan karena adanya uap air bertemu dengan permukaan lebih dingin,” jelas Wibowo.
“Kenapa sampai muncul oli, karena terjadi kebocoran oli di relay pump, menandakan bahwa perawatan tidak dilakukan secara rutin,” lanjutnya.
Pihaknya, kata Wibowo, juga menemukan fakta bahwa oli pada bus tersebut dalam keadaan keruh. Artinya, oli kendaraan tidak diganti dalam kurun waktu yang cukup lalu.
Kemudian, polisi juga menemukan fakta di dalam minyak rem kandungan airnya melebihi 4 persen dengan indikator menyala.
“Fakta ketiga jarak antara kanvas rem standar 0,45 mm hasil pemeriksaan tadi jarak atau celah kanvas rem berada pada 0,3 mm artinya dibawah standar yang ditentukan,” katanya.
Selanjutnya, terjadi kebocoran di dalam ruang relay part dan sambungan antara relay part dan booster.
Menurut Wibowo, karena ada bagian yang sudah aus atau rusak sehingga sambungan tidak tertutup rapat dan mengakibatkan angin berkurang sehingga booster hidrolik piston tidak maksimal.
“Dapat kita simpulkan penyebab terjadinya kecelakaan melibatkan bus Putera Fajar disebabkan karena kegagalan fungsi rem,” tegas Wibowo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Sadira selaku sopir bus sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 3 11 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009 dengan maksimal kurungan 12 tahun penjara serta denda Rp24 juta.
“Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira,” ucap Wibowo.
Kecelakaan maut ini menewaskan 11 orang yakni, 9 pelajar SMK Lingga Kencana Depok, 1 Guru SMK Lingga Kencana Depok, dan seorang pengendara motor yang merupakan warga Subang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"