KONTEKS.CO.ID – Bank DKI menggandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan dukungan finansial bagi pelaku usaha mendapatkan kepemilikan tempat usaha.
Dengan demikian, para pelaku usaha dapat memiliki tempat usaha lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari Bogor.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jaenal Abidin di Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.
Bank DKI pun menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor.
Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.
Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan CV Purnabri dalam memajukan sektor usaha di Pasar Sukasari Bogor.
“Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta,” ujar Henky, dalam keterangannya, Selasa 14 Mei 2024.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor.
Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.
Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri.
Kemudian, permohonan akan diteruskan kepada Bank DKI, dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI.
Selanjutnya, dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.
Detail informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sukasari, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, komitmen Bank DKI untuk mendukung UMKM merupakan bagian dari misi kami untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri,” kata Arie.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"