KONTEKS.CO.ID – Polda Jawa Barat memberikan penjelasan terkait kasus Vina yang menjadi korban kejahatan geng motor di Kota Cirebon.
Kasus ini menjadi atensi masyarakat luas setelah film “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” sukses di bioskop Tanah Air.
Vina, warga Cirebon, adalah korban rudapaksa dan pembunuhan oleh geng motor pada Agustus 2016 silam. Ya film ini terbangun berdasarkan apa yang korban alami.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kasus rudapaksa dan pembunuhan tersebut sebelumnya tertangani oleh Polres Cirebon Kota.
Penanganannya berdasarkan laporan pada Agustus 2016. Mengingat kasusnya menonjol, maka Polda Jabar ambil alih dan melakukan penyelidikan hingga November.
“Jadi September (pelimpahan kasus) terterima polda, September akhir. Jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” kata Jules, mengutip Rabu 15 Mei 2024.
Jules menjelaskan, Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan hingga melimpahkan kasus Vina ke Kejaksaan hingga berproses di pengadilan. Dari hasil penyidikan, Polda Jabar menetapkan sebanyak 11 tersangka.
Kasus Vina Sisakan 3 Tersangka DPO
Dari semua tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 orang. Sedangkan 3 tersangka sisanya sampai sekarang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya yaitu, yakni Andi, Dani, dan Egi alias Perong.
“8 orang ini majelis hakim vonis. Untuk 7 tersangka yang telah dewasa dengan (pasal) pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak yaitu divonis seumur hidup. Sedangkan 1 tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur sudah tervonis 8 tahun,” papar Jules.
Dia menegaskan Polda Jabar telah berupaya mencari identias asli 3 DPO itu. Tapu, 8 terpidana yang mendekam di balik sel tak mau menunjukkan identitas asli ketiga temannya itu.
Meski begitu, sambung dia, polisi masih terus mencari informasi keberadaan ketiga DPO. Sebab mereka masih sebatas inisial. Belum bisa polisi pastikan apakah itu nama asli atau sarapan.
“Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” katanya.
Akibatnya, muncul spekulasi. Ada pihak-pihak yang mengaitkan mereka memang sengaja polisi sembunyikan. Dan ada juga yang mengklaim ketiganya sebagai anak dari anggota polisi.
Jules pun dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia memastikan hasil pemeriksaan penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan identitas ketiga pelaku yang masih “ghoib” adalah keluarga atau anak anggota Polri.
Pacar dari Vina, Eki, juga menjadi korban kebrutalan geng motor. “Jadi kami harap kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah tersembunyikan polisi, itu tidak benar,” tandasnya.
Agar kasusnya terungkap, ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan ketiga pelaku. Polda Jabar berjanji akan mengungkap kasus seterang-terangnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"