KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah adik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kegiatan penggeledahan di rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Penggeledahan masih terkait dengan korupsi yang menimpa SYL.
“Benar ada kegiatan tersebut. Masih dilangsungkan dan segera disampaikan hasil dari pengeledahan setelah selesai,” kata Ali Fikri.
Diketahui bahwa penggeledahan telah dilakukan sejak pukul 14.45 WIB. Penggeledahan di rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo yang berada di Jalan Letjen Hertasning, Makassar.
Syahrul Yasin Limpo saat ini menjadi terdaksi kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Diduga uang yang diperoleh mengalir untuk kepentingan dirinya dan keluarganya.
SYL juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total uang yang didakwa dikumpulkan SYL mencapai Rp 44,5 miliar.
Dalam sidang, sejumlah saksi yang merupakan anak buahnya di Kementan membeberkan penggunaan anggaran untuk kepentingan keluarganya.
Karena itu, KPK menelusuri peran keluarga dalam kasus ini. Tentunya, keluarga dapat dijerat sebagai tersangka bila ikut menikmati uang korupsi tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"