KONTEKS.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Tengah dikabarkan sedang dilanda dalam kondisi kurang harmonis.Â
Dua kader senior partai berlambang Banteng itu, yaitu Bambang Wuryanto alias Bambang Pancul dan Indra Kusuma, tampaknya tengah beradu kekuatan.Â
Adu kekuatan antara Bambang Pacul sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng sekaligus Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) dengan Indra Kusuma yang merupakan Ketua PDI Perjuangan Brebes.Â
Pada 25 Maret 2024, Indra Kusuma sebenarnya telah mengirimkan surat kepada KPUD Brebes. Isinya terkait dengan pengunduran diri dua orang caleg DPRD terpilih dari PDI Perjuangan di Kabupaten Brebes.Â
Dua caleg DPRD Kabupaten Brebes terpilih itu adalah Sukirso dari Dapil Brebes 3 dan Kingking Trahing Kusuma dari Dapil Brebes 1, yang tak lain adalah anak dari Indra Kusuma.
Surat pengunduran diri kedua caleg terpilih itu bahkan sudah sudah beredar secara luas. Di kalangan awak media diketahui bahwa surat tersebut telah diserahkan langsung Indra Kusuma Komisioner KPUD Brebes, Wahadi. Namun belakangan Indra menarik lagi surat tersebut.Â
Bahkan Indra Kusuma berupaya menyangkal surat pengunduran tersebut dan menganggap penetapan caleg terpilih versi KPU sah, dan telah menimbulkan kegaduhan di Kabupaten. Brebes.
Selanjutnya, pada 13 Mei 2024 KPU Brebes menerima surat permohonan penggantian dua nama caleg terpilih DPRD Brebes dari DPD PDI Perjuangan Jateng.Â
Dalam surat bertandatangan basah Ketua PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Sumanto, kembali dipertegas kalau caleg Waraskah Yanti menggantikan King King Trahing Kusuma, serta M Sry Heri Pasaribu menggantikan Sukirso. Ini sesuai dengan surat yang sebelumnya dikeluarkan DPC PDIP Brebes.
Surat yang diantar oleh utusan DPD PDIP Jateng diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Brebes, Wahadi.
Terhadap surat DPD PDI Perjuangan Jateng itu, Wahadi mengaku pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke KPU Jateng terkait perubahan dua nama caleg terpilih.Â
“Memang sebelumnya kami (KPU Brebes) telah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi setelah klarifikasi dari DPC PDIP Brebes beberapa waktu lalu. Saat itu, hasil klarifikasi tidak ada perubahan nama caleg terpilih yang sudah ditetapkan. Tapi kalau sekarang ada surat permohonan dari Parpol masuk, maka langkah KPU Brebes hari ini kami konsultasi dulu ke KPU Provinsi. Hasil konsultasi nanti untuk kemudian kita rapatkan dan mengambil langkah selanjutnya,” ujar Wahadi, Selasa 14 Mei 2024.
Hingga Minggu 20 Mei 2024 pukul 14.17 WIB, Komisioner KPUD Brebes, Wahadi, belum merespons kembali permintaan konfirmasi wartawan baik melalui telepon maupun pesan tertulis terkait perkembangan konsultasi mereka ke KPU Jateng.
Pengamat dari Indonesia Center of Election (ICE) Muhammad Chaerul, menilai manuver Indra Kusuma, yang juga merupakan ayah dari King King Trahing Kusuma, sebagai blunder fatal karena ketidakonsistenan dalam tindakan.
“Ya kalau dilihat memang memperlihatkan inkonsistensinya, plin-plan jadi blunder,” kata Chaerul.
Selain itu, ketidakkonsistenan Indra Kusuma memperlihatkan bahwa ia tengah ‘menantang’ kewenangan Bambang Pacul sebagai atasannya di PDI Perjuangan Jateng.
Hingga Minggu 19 Mei 2024 pukul 14.17 WIB, Komisioner KPU Kab Brebes, Wahadi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan baik melalui telepon maupun pesan tertulis.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"