KONTEKS.CO.ID – Video asusila diduga melibatkan sejoli perempuan dan seorang mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (UNJA) berjudul ‘enak yank’ beredar luas di media sosial.
Tak hanya satu, video asusila diduga sejoli mahasiswa UNJA tersebut beredar dalam beberapa potongan dengan durasi berbeda-beda.
Kuat dugaan, video asusila mahasiswa UNJA yang beredar terekam di lokasi yang sama. Hal itu terlihat dari dekorasi kamar yang terlihat dalam video.
Namun demikian, tidak pasti apakah adegan yang sejoli mahasiswa UNJA tersebut rekam dalam satu hari atau dalam rentang waktu berbeda.
Salah satu video berdurasi 2 menit 9 detik dan 1 menit 24 detik dengan kualitas resolusi yang baik. Lalu, 46 detik, 1 menit 19 detik dan 30 detik.
Dalam video terlihat selimut berwarna pink dan sprei biru bermotif bunga dalam sebuah kamar. Terlihat pula boneka, gitar dan tas perempuan,
Judul video ‘enak yank’ berdasarkan percakapan sejoli yang menyebutkan “enak dak” dan “enak yank”.
Kemudian, sang perempuan mengeluh kepanasan dengan mengatakan “Ah gilo keringatan nian kami yank”.
Terduga Pemeran Pria Lapor Polisi
Terduga pemeran pria dalam video asusila diduga mirip mahasiswa UJA bernama Kurnia Nanda (KN) membuat laporan ke Polda Jambi.
Pasalnya, kuat dugaan video tersebut tersebar lantaran handphone milik KN sempat diservis di salah satu konter. Kemudian, oknum yang tidak bertanggungjawab mengambil dan menyebarkan video asusila tersebut.
“Kita buat laporan sebagai bentuk bahwasanya kita ini adalah korban daripada video yang viral,” kata Abdurahman Sayuti, kuasa hukum KN mengutip TikTok @serumpunjambi pada Senin, 20 Mei 2024.
Sayuti menduga, video tersebut diambil secara ilegal atau tanpa izin dari handphone milik kliennya.
“Dulu sempat diservis, pada saat diservis itu mereka meminta kata sandi dengan alasan supaya mempermudah dalam proses servis. Kita duga pada waktu itu video itu diambil ya akhirnya menyebar. Servisnya itu di SID Store,” jelasnya.
Saat video asusila itu tersebar dan viral, handphone KN masih berada di tempat servis.
Menurut Sayuti, kliennya sempat mendatangi tempat servis namun tidak mendapat klarifikasi yang memuaskan.
Berdasarkan informasi, KN merupakan alumni dari Universitas Jambi dan lulus pada tahun 2023 lalu.
Respons Pihak UNJA
Universitas Jambi (UNJA) merespons video asusila sejoli yang disebut-sebut alumni kampus tersebut.
Kepala Koordinator Pusat Humas dan Promosi UNJA, Mochammad Farisi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait pemeran dalam video asusila tersebut.
“Sehingga, kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan itu mahasiswa atau alumni mahasiswa UNJA,” ungkap Mochammad Farisi dalam keterangan tertulis.
Pihak kampus, kata Mochammad Farisi, tak ingin terlibat dalam persoalan yang bukan masuk dalam lingkupnya.
Apalagi, pihak UNJA juga belum bisa memastikan siapa yang ada dalam pemeran di video asusila tersebut.
Farisi hanya mengimbau semua pihak, utamanya masyarakat Jambi bijak dalam menyikapi semua kejadian yang viral saat ini.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk bijak dalam menyikapi semua kejadian, karena respons kita terhadap kejadian menunjukkan kualitas kita,” kata Farisi.
Farisi berkata, semua pihak harus mengambil hal positif yang ada dan jangan menyebarluaskan video itu karena dapat melanggar Undang-Undang ITE
“Pertama, jangan ikut menyebarkan video tersebut karena melanggar UU ITE. Lalu selalu menjaga perilaku positif dan norma-norma sosial. Misalnya tidak melakukan hubungan sebelum pernikahan,” katanya.
“Ketiga, tidak membuat komentar-komentar negatif, justru komentarnya harus edukatif supaya hal-hal tersebut tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Farisi, tak merekam hal-hal yang tidak pantas sehingga apabila handphone hilang tidak orang lain manfaatkan.
“Semoga semua pihak dapat bijak dan kejadian-kejadian seperti ini (melanggar norma). Dan semoga ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"