KONTEKS.CO.ID – Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong atau Egi, salah satu pelaku buronan dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon.
“Sudah tertangkap. Pelaku Pegi Setiawan,” ujar Direskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan kepada warta pada Rabu, 22 Mei 2024.
Penangkapa terhadap pelaku dilakukan di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
Pegi alias Perong telah menjadi buronan selama 8 tahun, bersama dua pelaku lain bernama Andi dan Dani menghilang setelah pembunuhan dan pemerkosaan.
Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Dengan penangkapan Pegi alias Perong, polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.
Polda Jabar sebelumnya telah merilis ciri-ciri tiga orang yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Namun memang belum dapat dipastikan apakah tiga DPO yang salah satunya telah ditengkap ini adalah pemilik nama asli yang selama ini beredar.
Tapi ketiga DPO ini diperkirakan tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi alias Perong pria berusia 31 tahun. Memiliki perawakan kecil dan tinggi badan 160 sentimeter. Rambutnya kriting dan kulit hitam.
Kemudian Andi, yang berusia 31 tahun. Memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berperawakan kecil. Rambutnya lurus dan kulit hitam.
Lalu Dani, berusia 28 tahun dan bererawakan sedang dengan tinggi 170 sentimeter. Rambutnya kriting dan kulit sawo matang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"