KONTEKS.CO.ID – Pegi Setiawan alias Perong, otak pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, berteriak dan membantah telah membunuh.
Bantahan Pegi ini disampaikan saat Polda Jabar menggelar keterangan pers dengan menghadirkan tersangka Pegi alias Perong pada Minggu, 26 Mei 2024.
Tidak lama setelah Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A Abast memberi keterangan kepada wartawan terkait keterlibatan tersangka dalam pembunuhan Vina, tiba-tiba Pegi menyela.
“Saya izin ingin bicara, izin bicara,” kata Pegi
“Untuk tersangka, nanti di sidang, persidangan,” ujar Kombes Jules A Abast.
Meski sudah dikawal keluar dari ruang jumpa pers, Pegi tetap ngotot ingin berbicara. Wartawan kemudian berupaya mendekati Pegi dan menanyakan apa yang ingin disampaikan.
“izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati,” teriak Pegi.
“Ini fitnah, saya rela mati. Itu nama gaul saya. Saya rela mati, tidak melakukan itu, tidak,” kata Pegi.
Wartawan kemudian menanyakan keberadaan Pegi saat terjadi pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Dia memestikan kalau saat kejadian sedang berada di daerah Ketapang.
“Saya lagi di Katapang. Saya rela mati,” kata Pegi.
Sejak awal jumpa pers digelar, saat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A Abast memberi keterangan, Pegi selalu menggelengkan kepala. Dia merasa penjelasan yang disampaikan tidak benar.
Benar saja, Pegi kemudian membantah semua pernyataan yang disampaikan polisi.
Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon.
“Sudah tertangkap. Pelaku Pergi Setiawan,” ujar Direskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan kepada warta pada Rabu, 22 Mei 2024.
Penangkapa terhadap pelaku dilakukan di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
Pegi alias Perong telah menjadi buronan selama 8 tahun, bersama dua pelaku lain bernama Andi dan Dani. Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dengan penangkapan Pegi alias Perong, polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.
Polda Jabar sebelumnya telah merilis ciri-ciri tiga orang yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Namun memang belum dapat dipastikan apakah tiga DPO yang salah satunya telah ditengkap ini adalah pemilik nama asli yang selama ini beredar. Tapi ketiga DPO ini diperkirakan tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi alias Perong pria berusia 31 tahun. Memiliki perawakan kecil dan tinggi badan 160 sentimeter. Rambutnya kriting dan kulit hitam.
Kemudian Andi, yang berusia 31 tahun. Memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berperawakan kecil. Rambutnya lurus dan kulit hitam.
Lalu Dani, berusia 28 tahun dan bererawakan sedang dengan tinggi 170 sentimeter. Rambutnya kriting dan kulit sawo matang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"