KONTEKS.CO.ID – Kalangan profesional planter kelapa sawit tengah menyoroti metode eradikasi dengan sistem tanam big hole guna mengatasi penyakit tanaman kelapa sawit, yakni Ganoderma.
Metode eradikasi terpandang sebagai solusi, karena ini merupakan metode paling efektif dalam membasmi ganoderma yang merupakan momok utama tanaman kelapa sawit.
Menurut ahli penyakit tumbuhan atau fitopatologi, metode eradikasi ini adalah yang paling efektif menghilangkan ganoderma. Sedangkan persentasi keberhasilannya mecapai 95-100% kalau terlakukan secara serius dan intensif.
Pencegahan dan pengendalian penyakit sejak dari menghilangkan sumber utama inokulum Ganoderma dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan petani. Namun juga membawa tantangan tersendiri.
Menurut ahli fitopatologi, Darmono Tani Wiryono, ganoderma adalah ancaman serius bagi tanaman kelapa sawit.
Gejala yang ditimbulkan oleh Ganoderma adalah pembusukan di pangkal batang dan pembentukan tubuh buah berupa piringan yang menempel pada pangkal batang dan jaringan membusuk.
Darmono menjelaskan, metode eradikasi ini dapat menekan risiko penularan penyakit pada tanaman hasil replanting hingga mendekati 0%. Atau mencapai keberhasilan hampir 100%.
“Tingkat serangan Ganoderma di Sumatera Utara bisa mencapai 40% lahan perkebunan. Sumatera Utara yang semula tergolong kelas 1 kini menjadi setara dengan kelas 3. Karena serangan Ganoderma yang masif ini, menyebabkan Provinsi Sumatera Utara, yang sebelumnya merupakan provinsi penghasil sawit nomor 1 di Indonesia, kini posisinya diambil alih oleh Provinsi Riau,” Darmono.
Eradikasi untuk Keberlanjutan
Salah satu faktor sukses replanting adalah melalui eradikasi, selain dapat mengendalikan Ganoderma, juga memberikan hasil yang berkelanjutan pada perekonomian perusahaan dan kesejahteraan petani.
Gazali Arief, seorang profesional di bidang kelapa sawit, pernah melakukan langkah eradikasi dan diversifikasi lahan dengan menanam cabai dan bawang merah. Keberhasilan langkah ini menjadi sorotan sehingga Gazali sering didapuk menjadi narasumber dalam berbagai diskusi penting.
Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pernah menugaskan Gazali sebagai narasumber dalam focus group discussion (FGD) untuk pendalaman materi kajian jangka panjang tentang “Revitalisasi Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dalam Rangka Ketahanan Nasional”.
Selain itu, Gazali juga berpartisipasi dalam kegiatan Roundtable Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Tantangan dan Isu Tata Kelola
Meskipun langkah ini menjadi Solusi, tetap perlu mendapatkan perhatian serius dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Eradikasi juga tidak lepas dari isu-isu yang lebih luas di bidang tata kelola dan transparansi.
Seperti dilaporkan oleh berbagai sumber, termasuk dugaan keterlibatan pejabat dalam korupsi di Sumatera Utara, masalah-masalah ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan harus didukung oleh tata kelola yang baik dan upaya antikorupsi yang tegas agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional.
Saat ini, kegiatan eradikasi sedang terproses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Dalam nota pembelaan (pleidooi) dinyatakan bahwa apa yang didakwakan dan dituntut jaksa Penuntut Koneksitas kepada tiga terdakwa tidak sesuai fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Antara lain, saat Gazali Arief diangkat sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), kondisi kebun sangat memprihatinkan dengan tanaman sawit berumur 25 tahun tak terawat. Selain itu, tanaman karet tua yang tidak produktif, dan 40% lahan terserang Ganoderma.
PT PSU merencanakan konversi tanaman karet menjadi tanaman sawit. Namun, replanting tak mungkin dilakukan tanpa sanitasi lahan dengan teknik eradikasi dan sistem tanam big hole, yang memerlukan dana besar.
Primkopad Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcatddam 1/BB bersedia membantu PT PSU tanpa biaya untuk eradikasi. Karena membutuhkan limbah hasil eradikasi untuk reklamasi galian C.
Tanah hasil eradikasi, menurut ilmu fitopatologi, adalah limbah yang harus dimusnahkan dan tidak punya nilai ekonomis bagi sektor perkebunan.
Di samping itu, tanaman sawit yang ditanam dengan teknik eradikasi dan sistem tanam big hole kini telah menghasilkan dan dipanen PT PSU.
Para terdakwa merasa apa yang didakwakan kepada mereka tidak adil. Karena dapat melaksanakan konversi dan replanting tanpa biaya dan hasilnya kini dinikmati perusahaan.
Dakwaan jaksa berdasarkan pada audit Kantor Jasa Akuntan Publik dengan metode asumsi, bukan hasil audit BPKRI yang bebas dan mandiri. Untuk itu, para terdakwa memohon agar dibebaskan dari segala tuntutan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"