KONTEKS.CO.ID – Kasat Resnarkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo positif mengonsumsi narkoba usai melakukan tes urine.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan Iptu Sukoyo dan memutasinya ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah di-nonjob-kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Dirmanto kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.
Menurut Dirmanto, Sukoyo masih tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar.
Sukoyo positif narkoba usai hasil tes urinenya mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan pengujian air kencing secara berkala terhadap seluruh anggota.
“Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan. Namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin. Maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas,” kata Dirmanto.
Sementara, terkait Iptu Sukoyo hanya memakai atau dugaan lain Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan.
Dirmanto menegaskan, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” tegasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"