KONTEKS.CO.ID – Tim Densus 88 Antiteror membawa sejumlah barang saat menggeledah rumah kontrakan di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 15 Juni 2024.
Barang bukti yang diangkut cukup banyak. Antaranya adalah bungkusan yang berisi serbuk berwarna kuning dan putih. Tidak dapat dipastikan apakah ini terkait dengan bahan peledak.
Dalam penggerebekan ini, Densus 88 menangkap seorang pria yang sehari-hari diketahui sebgai penjual bubur sumsum. Dia telah mengontrak di rumah itu sejak 12 Mei 2024.
Menurut Ketua RW 05 bernama Rawan, pemilik kontrak tidak mengetahui siapa nama pria yang mengontrak. Menurut pengakuannya, pria tersebut selalu menolak saat diminta kartu tanda penduduk (KTP).
“Diminta KTP nggak dikasih, bilangnya nggak ada. Dia ini tinggal sendiri jualan bubur sumsum,” kata Rawan.
Setelah penggeledahan, Tim Densus 88 memasang garis polisi di lokasi penggerebekan di Desa Kemojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kejadian ini cukup membuat kaget warga, karena pedagang bubur sumsum yang setiap hari berjualan di depan kantor Desa Cikampek Pusaka, tidak mencurigakan, tapi ternyata ditangkap terkait kasus teroris.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"