KONTEKS.CO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jawa Timur (Jatim) tahun 2024 telah memasuki tahap ketiga, khususnya untuk jalur zonasi.
Tahap pendaftaran PPDB Jatim ini memberikan kesempatan bagi calon peserta didik untuk memilih kompetensi keahlian sesuai dengan zona wilayahnya.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara daftar dan syarat khusus PPDB Jatim:
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMK Jatim 2024 Tahap 3 Jalur Zonasi
Pendaftaran untuk PPDB SMK Jatim 2024 tahap 3 jalur zonasi dapat dilakukan secara online melalui situs resmi ppdb.jatimprov.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Login ke Situs PPDB:
- Kunjungi situs ppdb.jatimprov.go.id pada tanggal 22 Juni 2024 mulai pukul 00.01 WIB.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Tanggal Penerbitan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD), serta PIN yang telah diperoleh.
2. Pilih Kompetensi Keahlian:
- Pilih hingga 3 kompetensi keahlian atau konsentrasi keahlian yang tersedia di sekolah yang menjadi pilihan, baik dalam zonasi maupun di luar zonasi.
- Pilihan ini dapat berbeda-beda untuk setiap sekolah yang dipilih.
3. Unduh Bukti Pendaftaran:
- Setelah memilih kompetensi keahlian, unduh bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa proses pendaftaran telah berhasil.
Syarat Khusus Pendaftaran
- NISN, KK/SKD, dan PIN: Pastikan data yang masuk sesuai dengan yang tertera pada dokumen yang sah.
- Pilihan Kompetensi Keahlian: Calon peserta didik harap memilih kompetensi keahlian yang sesuai dengan minat dan potensi diri mereka.
- Zonasi dan Wilayah: Penempatan calon peserta didik akan berdasarkan pada zonasi wilayah sesuai ketentuan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB SMK Jatim 2024 Tahap 3 Jalur Zonasi
Berikut adalah jadwal lengkap untuk tahap 3 PPDB SMK Jatim 2024 jalur zonasi:
- Pendaftaran: 22-23 Juni 2024
- Penutupan Pendaftaran: 23 Juni 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Juni 2024
- Cetak Bukti Penerimaan: 24 Juni 2024
- Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 24-25 Juni 2024
- Pengumuman Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024
- Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024
Dengan mengikuti tata cara pendaftaran yang jelas dan memenuhi syarat khusus sesuai ketetapan, calon peserta didik dapat berhasil mengikuti proses seleksi PPDB SMK Jatim 2024 tahap 3 jalur zonasi dengan lancar.
Pastikan untuk memantau situs resmi PPDB Jawa Timur untuk informasi terkini dan detail lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"