KONTEKS.CO.ID – Seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatra Barat ditemukan tewas mengenaskan. Kuat dugaan korban tewas lantaran disiksa oknum polisi.
Siswa berinisial AM (13) itu ditemukan sudah tak bernyawa pada Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Lokasi penemukan korban berada di bawah Jembatan Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang dengan luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menduga, korban AM meninggal karena dianiaya oleh oknum anggota polisi.
Hasil investigasi LBH Padang menyebutkan, AM dan sejumlah temannya sempat dituduh akan melakukan tawuran.
Oknum polisi dari Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli lantas menyiksa AM pada Sabtu 8 Juni 2024 malam hingga Minggu dini hari.
LBH Padang mendapatkan keterangan tersebut dari 7 saksi yang juga penyiksaan seperti AM.
Lima anak yang disiksa seusia dengan AM, sementara dua lainnya merupakan pemuda berusia 18 tahun.
Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi Hingga Tewas
Awalnya, AM dan temannya berinisial A berboncengan dengan sepeda motor dan melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua orang oknum polisi kemudian menghampiri keduanya dan menendang motor hingga AM terpental ke pinggir jalan.
“Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A,” ungkap Indira, mengutip Senin, 24 Juni 2024.
Saksi A menyebutkan, sempat melihat AM berdiri dan dikelilingi oleh polisi yang memegang rotan saat polisi menangkapnya.
Jenazah AM kemudian ditemukan meninggal dunia mengambang di sungai.
Hasil investigasi mandiri LBH Padang juga menyebutkan, 5 anak (termasuk AM) dan dua orang lainnya mendapatkan penyiksaan dari polisi.
Menurut Indira, AM dan korban lainnya mengalami luka akibat penyiksaan dengan rotan, setrum, tendangan, hingga disulut rokok.
Bahkan, sejumlah korban mengaku dipaksa berciuman sesama jenis dan menelan ludah polisi agar mengaku tawuran.
30 Polisi Diperiksa Propam
Sebanyak 30 personel polisi telah menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian AM dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Ruly memastikan jika ada tindakan anggota polisi yang melanggar aturan, maka akan ditindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini.
Namun, Dedy mengakui AM mengalami sejumlah luka lebam di sejukur tubuhnya dan
Kata Dedy, penyebab kematian korban harus dipastikan melalui autopsi. Hingga kini, polisi belum dapat menyimpulkan kasus tersebut.
“Kami cuma tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan para saksi. Setelah semua saksi diperiksa, akan kami ungkap ke publik,” ujarnya.
Kompolnas Surati Polda Sumbar
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Polda Sumbar terkait dugaan penyiksaan siswa oleh oknum polisi tersebut.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatra Barat terkait hal ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis.
Poengky menyebut, pihaknya mendorong adanya pemeriksaan yang transparan.
“Kami mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif dengan dukungan scientific crime investigation, serta hasilnya dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan,” terangnya.
Kompolnas berharap tidak ada manipulasi maupun keberpihakan dalam penelusuran kematian korban.
Pihaknya, lanjut Poengky, siap melakukan klarifikasi ke Polda Sumbar.
“Yang menjadi fokus kami adalah apakah benar dugaan anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polri yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran? Ataukah ada penyebab lainnya?” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"