KONTEKS.CO.ID – Aparat gabungan menggelar patroli usai penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan pihaknya menggelar patroli usai penertiban lapak PKL untuk mencegah adanya tindakan yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.
Seperti membuat kemacetan, maupun melakukan perusakan. Patroli melibatkan pihak kepolisian dari Polres, Polsek, Satpol PP dan Damkar.
“Antisipasi kalau ada bakar-bakaran di jalan. Di rest area takutnya ada yang buat kemacetan jalan,” ujar Rhama kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.
Rhama menyebut, patroli fokus untuk membersihkan puing-puing bangunan yang berada di sepanjang jalan raya.
“Kita patroli aja puing-puing sama DLH gitu, untuk sampah (hari ini),” katanya.
Sebelumnya, penertiban lapak PKL di kawasan Bogor sempat mendapat perlawanan.
Bergeming, petugas gabungan membongkar satu persatu warung PKL yang berada di sepanjang kawasan Puncak, Bogor menggunakan alat berat, Senin 24 Juni 2024.
Satpol PP Kabupaten Bogor sebelumnya telah melayangkan surat imbauan kepada para pemilik untuk membongkar lapak secara mandiri dan pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Sebagian pemilik lapak menolak dengan alasan berjualan di Rest Area Gunung Mas sepi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"