KONTEKS.CO.ID – Pegi Setiawan memberikan pesan menohok ke Polda Jabar usai terbukti menjadi korban salah tangkap kasus Vina Cirebon dan pacarnya Eky.
Pegi Setiawan berpesan agar Polda Jabar lebih teliti dan hati-hati menetapkan seseorang menjadi tersangka seperti kasus Vina Cirebon.
Menurut Pegi Setiawan, kasus Vina Cirebon yang menyeretnya menjadi pelajaran yang berharga ke depannya.
“Terima kasih banyak atas kejadian ini, bisa dijadikan pelajaran. Dan ke depannya bisa lebih berhati-hati lagi dalam menangkap tersangka,” kata Pegi Setiawan di Kota Bandung, Selasa 9 Juli 2024.
Tak hanya kepadanya, Pegi juga berharap kasus salah tangkap ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi polisi.
“Ini jadi pembelajaran Polri ke depannya,” ucapnya.
Sementara soal langkah hukum ke depan, Pegi menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
“Sejauh ini saya belum ngobrol, tapi saya akan kembalikan semuanya pada tim kuasa hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Pegi yang berstatus tersangka dalam kasus Vina Cirebon dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Dengan demikian, status tersangka Pegi Setiawan yang penyidik Polda Jabar tetapkan terhadap Pegi Setiawan gugur alias tidak sah.
“Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” ujar Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"