KONTEKS.CO.ID – Suara Netizen+62 menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas sektor pertambangan dengan tema “Mitigasi Pertambangan dengan Teknik Pelibatan Modal Kerja Potensi Kapital Masyarakat”.
Acara yang digelar di Hotel Harmoni One Batam pada Jumat, 12 Juli 2024, menghadirkan berbagai tenaga ahli yang diminta untuk memberikan pandangan mereka.
Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI, menyampaikan pentingnya pembahasan tersebut. Dia juga mengundang untuk melaksanakan FGD terkait isu yang sama di Komisi VII DPR.
“Ini akan menjadi esensi dalam pembahasan diskusi di Komisi VII,” katanya melalui saluran Zoom.
Sugeng menjelaskan aturan hukum yang terkait dengan pengelolaan tambang migas dan mineral, termasuk salah satunya terkait peningkatan luas izin pertambangan rakyat yang sebelumnya dari 25 menjadi 100 hektare serta opsi kerja sama operasi melalui BUMD.
Sementara menurut ahli hukum pertambangan, Dr. Ahmad Redi, meskipun secara hukum Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diberikan kepada koperasi dan perorangan, praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi.
“Secara hukum sudah ada ketentuan yang memungkinkan IUP diberikan kepada koperasi dan perorangan. Namun, praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi,” ujar Dr. Ahmad Redi.
Redi menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat melalui partisipasi dalam kegiatan usaha pertambangan. Ia menekankan bahwa keterlibatan rakyat, baik dalam konteks modal maupun perolehan IUP kepada koperasi, harus diprioritaskan.
“Melalui forum ini, kita bisa konsolidasi agar pemangku kebijakan, khususnya DPR dan pemerintah pusat, memastikan bahwa rakyat mesti terlibat,” katanya.
Redi juga berpendapat bahwa pengelolaan pertambangan oleh rakyat sendiri melalui izin pertambangan rakyat adalah langkah yang lebih baik, terutama di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki potensi tambang besar namun keterlibatan masyarakatnya masih minim.
Ia berharap pembahasan dalam forum ini bisa menjadi masukan penting bagi DPR Komisi 7 agar aspirasi rakyat di Kepri dapat ditindaklanjuti dan dijadikan acuan untuk kegiatan usaha pertambangan di tingkat nasional.
“Usulan ini sangat penting bagi pertambangan yang berkelanjutan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Redi.
Dengan nara sumber lainnya, penyelenggaraan acara ini diharapkan dapat mewujudkan langkah konkret dalam pengelolaan pertambangan yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"