KONTEKS.CO.ID – Kunjungan wisata di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah ljen di Kabupaten Bodowoso. Jawa Timur, ditutup sementara.
Penutupan sampai batas waktu yang tidak ditentukan ini dikeluarkan karena kenaikan status vulkanik Gunung Ijen dari dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Ketentuan diberlakukan sejak Jumat, 12 Juli 2024, berdasarkan siaran pers Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 82 /KM.05/BGL/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Keputusan ini langsung direspons Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, dengan mengeluarkan surat edaran SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/07/2024. Edaran ini ditandatangani Kepala Balai Besar, Patria Kurniawan.
“Maka dilakukan penutupan sementara kegiatan kunjungan wisata di taman wisata alam Kawah Ijen mulai 12 Juli 2024, sampai batas waktu tidak ditentukan,” ujar Patria dalam surat edarannya yang dikutip pada Minggu, 14 Juli 2024.
Dengan penutupan ini, Badan Geologi melarang ada aktivitas masyarakat dalam radius 1.500 meter dari Kawah Ijen.
Dengan penutupan ini, juga berlaku penutupan Kawah Ijen karena agenda rutin bulanan Ijen Rijik yang selalu dihelat pada hari Jum’at pekan pertama.
Ijen Rijik sendiri merupakan kegiatan bersih-bersih kawasan yang sudah dilaksanakan sejak 1 Maret 2019.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"