KONTEKS.CO.ID – Iptu Rudiana kini makin populer di Indonesia. Terlebih saat ini ia melayangkan somasi kepada mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Tim kuasa hukum Iptu Rudiana juga melayangkan hal yang sama terhadap dua orang saksi kasus pemerkosaan serta pembunuhan Vina Cirebon dan Ekky. Keduanya adalah Dede dan Liga Akbar.
Mewakili Rudiana, yang juga ayah Eky, anggota tim kuasa hukum, Elza Syarief, menyatakan bantahan kliennya atas tudingan yang menyatakania telah mengarahkan saksi Dede saat membuat keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Saksi Kasus Vina Cirebon-Eky
Dede mengungkap tudingannya dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi. Ia mengaku mendapat paksaan membuat keterangan sesuai arahan Rudiana.
Elza Syarief menegaskan, tudingan yang saksi sampaikan tidak benar. Karena itu, mereka melayangkan somasi terbuka kepada ketiganya karena melakukan fitnah dan penyebaran berita bohong.
Mereka meminta Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar untuk meminta maaf kepada Rudiana selama 3 kali 24 jam terhitung mulai Senin 22 Juli 2024.
Di sisi lain, ayah alm Eky telah melaporkan LHKPN KPK untuk periode 2023. Menilik website-nya, ia memiliki jumlah harta kekayaan Rp493.000.000.
Angkanya naik dari tahun 2022. Pada laporan sebelumnya ia memiliki harta Rp491.000.000. Artinya ada kenaikan Rp2 juta dalam 1 tahun.
Rincian Harta Kekayaan Iptu Rudiana Berdasarkan LHPKN 2024
A. Tanah dan Bangunan
Rudiana memiliki 1 rumah dengan luas 141 m2/141 m2. Rumah itu terletak di Kabupaten/Kota Cirebon dengan nilau Rp400.000.000.
Selain rumah ini, ia mengaku tak memiliki tanah atau bangunan lain.
B. Kendaraan
Yang bersangkutan juga memiliki 1 kendaraan mobil. Mobil miliknya adalah Honda Brio keluaran 2017 dengan harga Rp90.000.000.
C. Kas dan Setara Kas
Harta Rudiana dalam bentuk kas dan setara kas yang dia ia laporkan hanya Rp3.000.000
Demikin seputar informasi harta kekayaan Iptu Rudiana, ayah Eky berdasarkan laporan LHKPN KPK. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"