KONTEKS.CO.ID – Dewan Adat Sub Suku Usba menggelar rapat kerja bersama dengan para kepala adat 5 (lima) marga yang ada di Doreikar, Kabupaten Raja Ampat.
Rapat kerja bersama tersebut bertujuan membahas dua agenda. Agenda pertama tentang musyawarah masyarakat adat guna menentukan calon wakil Sub Suku Usba. Calon ini untuk terajukan pada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) asal adat Sub Suka Usba Raja Ampat.
Hasil dari musyawarah ini akan mereka ajukan sebagai usulan perwakilan bersama dengan Sub Suku Wardo.
Agenda kedua rapat kerja, yakni membahas tentang termulainya proses penulisan sejarah Sub Suku Usba. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melengkapi dokumen kesejarahan 5 marga besar yang bernaung di Sub Suku Usba. Yaitu, Rumbewas, Imbir, Umpes, Mambrisau, dan Burdam.
“Ini merupakan langkah awal pendokumentasian sejarah Sub Suku Usba. Dengan melibatkan, generasi muda Doreikar, kegiatan ini akan menggali cerita tutur dari para orang tua. Tuturan yang selama ini hanya tersimpan dalam bentuk cerita untuk dibukukan. Sehingga bisa terbaca kembali dan menjadi bahan pendidikan generasi selanjutnya,” kata Charles Imbi, Ketua Adat Sub Suku Usba, mengutip Senin 29 Juli 2024.
Upaya penelusuran sejarah Sub Suku Usba yang marganya juga tersebar di berbagai wilayah di Raja Ampat berlangsung dengan menelusuri sumber-sumber cerita. Juga penelusuran peristiwa-peristiwa sejarah pelayaran Suku Byak.
“Penulisan buku ini merupakan keputusan dari Dewan Adat Sub Suku Usba pada 2022 dan secara bertahap terlaksanakan. Karena ini merupakan kerja panjang yang tidak bisa selesai dalam waktu singkat, mengingat panjangnya rentang sejarah yang telah terlewati,” pungkas Charles. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"