KONTEKS.CO.ID – Liga Akbar, saksi fakta sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon dan kekasihnya dipaksa penyidik ngaku ada di lokasi peristiwa saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Seperti publik ketahui, yang mengajukan sidang PK kasus Vina Cirebon ini adalah mantan terpidana Saka Tatal.
Dalam kesaksiannya, Liga Akbar mengaku dipaksa berada di lokasi kematian Eky dan Vina Cirebon oleh penyidik saat proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Siapa sahabat almarhum itu?” tanya seorang kuasa hukum Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa 30 Juli 2024.
“Febri dengan Satrio,” jawab Liga Akbar.
“Febri dan Satri di BAP juga tidak?” tanya kuasa hukum itu lagi.
“Tidak diperiksa, hanya saya saja,” jawabnya.
“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ada proses tanya jawab tidak?” tanya kuasa hukum itu.
“Ada,” ucap Liga Akbar.
Selanjutnya, kuasa hukum mengajukan pertanyaan terkait apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada Liga Akbar selama proses BAP.
“Yang ditanyakan itu pas peristiwa pelemparan batu, pengejaran, dan peneriakan itu. Dia menanyakan siapa yang ada di situ?” ujarnya.
“Saya menolak itu. ‘Pak saya nggak ada di situ’ dia tetap menjawab ‘Ini ada yang bilang kamu ada di situ’,” kata Liga Akbar.
“Saya jawab lagi ‘siapa pak orangnya’ tapi dia (penyidik) tetap tidak percaya. Akhirnya suruh memilih dua orang itu. ‘Kamu kan kenal sama Ucil (Rifaldi)’.”
“Saya jawab ‘Saya nggak kenal pak, hanya tahu dari foto saja’. ‘Udah nggak usah bohong karena ada yang bilang kamu di situ’,” ujarnya.
Liga Akbar juga menolak untuk menandatangani keterangan BAP tersebut lantaran menilai keterangan tersebut palsu.
“Ketika BAP selesai, biasanya kamu diminta membacanya dan mendatangan, kamu apakah membaca terlebih dahulu sebelum tanda tangan?” tanya kuasa hukum.
“Membaca dahulu dan saya menolak waktu itu,” kata Liga Akbar.
“Kenapa menolak?” tanya kuasa hukum.
“Karena keterangan itu pasti bohong pak. Saya menolak tapi karena saya takut dan tertekan, tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, saya terpaksa,” jawab Liga Akbar.
“Adakah upaya memaksa kamu untuk tandatangan, ada ancaman atau seperti apa yang kamu rasakan saat itu?” tanya kuasa hukum.
“Saya tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, dan saya harus kayak gimana,” jawab Liga Akbar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"