KONTEKS.CO.ID – Gempa bumi dangkal M5,0 mengguncang wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 18 September 2024. Gempa ini terpusat pada kedalaman 10 kilometer atau tergolong gempa dangkal.
Berdasarkan keterangan Bandan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tektonik itu terjadi pada pukul 09.41 WIB, berada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M4,9. Episenter gempa terletak pada koordinat 7,23° Lintang Selatan dan 107,65° Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di darat 25 km tenggara Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Jenis dan Mekanisme Gempa Bandung
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya aktivitas Sesar Garsela atau Garut Selatan.
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan geser turun atau oblique normal,” Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Dr. Daryono.
Dampak Gempa Bandung
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Majalaya dengan skala intensitas III-IV MMI atau bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.
Kemudian dirasakan di daerah Banjaran dengan skala intensitas III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah. Gempa juga terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Sementara di daerah Lembang, Parompong, Bandung Barat, Baleendah, Garut, Cileunyi dirasakan dengan skala intensitas II-III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
Gempa bumi susulan hingga pukul 10.10 WIB, menunjukkan adanya lima aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock, dengan magnitudo terbesar M3.1.
Rekomendasi
Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat diminta agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujar Daryono.
Masyarakat juga harus memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"