KONTEKS.CO.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama terkait penggunaan surat berkop kementerian untuk acara pribadi.
Terberitakan sebelumnya, Yandri mengundang para kepala desa, ketua RT, sampai kader Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Serang, Banten, agar menghadiri peringatan haul ke-2 ibundanya.
Sayangnya, surat undangan tersebut menggunakan kop berlogo Kementerian yang politikus PAN itu pimpin.
Sekadar catatan, haul merupakan peringatan tahunan terhadap kematian seseorang. Tindakan Yandri pun mengundang polemik.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD pun turut angkat bicara melalui akun X-nya. Ia mengatakan, apa yang Yandri lakukan adalah kekeliruan.
“Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian,” cuit Mahfud MD di lini masa X, terlihat Selasa 22 Oktober 2024.
“Oh iya, itu (kesalahan) bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salah gunakan. Tidak terbelokkan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik, dan insya Allah tidak akan kami ulangi lagi,” janji Yandri Susanto kepada awak media seusai acara haul ke-2 ibundanya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024.
Yandri menegaskan, kegiatan hari ini hanya terkait haul ke-2 ibunda. Sekaligus peringatan Hari Santri tanggal 22 Oktober 2024.
Yandri kembali menegaskan, tak ada tujuan politik pada acara menyusul keikutsertaan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilkada Serang 2024.
Ia menambahkan, surat undangan yang tersebar bukan hanya menyasar kepala desa. Tetapi juga tertujukan kepada Pj gubernur, para kepala daerah, rektor, hingga ulama di Banten. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"