KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Bali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah yang menjadi venue G20 mulai Sabtu hingga Kamis, 12-17 November 2022.
Pembatasan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, No 35425/Sekret/2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penyelenggaraan Presidensi G20 di November 2022.
“SE ini diterbitkan untuk mendukung penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 yang harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Minggu 13 November 2022.
“Karena kesuksesan acara ini akan membawa citra Indonesia dan Bali di mata internasional,” imbuhnya, dalam keterangan tertulis.
Sejumlah poin penting digarisbawahi dalam SE tersebut. Salah satunya terkait pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Mulai 12 hingga 17 November 2022 dilakukan pembatasan kegiatan yang meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, terkecuali pada fasilitas kesehatan.
“Jadi agar masyarakat yang berada di wilayah Denpasar Selatan, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan untuk sementara menunda kegiatan adat, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penyelenggaraan pembelajaran di Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi, serta kegiatan perkantoran yang dilaksanakan dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 12 hingga 17 November 2022.
Terdapat pula pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan atau venue Presidensi G20. Yaitu pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski di Nusa Dua, Badung pada 12 hingga 17 November 2022.
Lalu pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, Badung, pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara, serta pembatasan kegiatan ke jalur menuju Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan pembatasan kegiatan ke jalur menuju penyemaian mangrove di Kawasan Tahura pada tanggal yang sama.
“Masyarakat juga diimbau dan sangat diharapkan untuk tidak bepergian ke jalur-jalur yang terkait dengan kegiatan KTT G20 seperti kawasan Nusa Dua, kawasan GWK, maupun kawasan Tahura Ngurah Rai, kecuali untuk hal-hal yang sangat urgent,” kata dia.
Indra berharap pembatasan yang dilakukan pada waktu tertentu tersebut bisa dilaksanakan dan mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Bali, khususnya yang banyak berkegiatan di kawasan yang disebut di atas.
“Saya mewakili pemerintah mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan sekaligus menyampaikan terimakasih atas dukungan yang sangat luar biasa dari masyarakat untuk kesuksesan penyelenggaraan KTT G20,” ujar Indra.
“Ini adalah momentum penting dan bersejarah, tak hanya bagi Bali dan Indonesia, tapi juga bagi dunia. Pertemuan yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia dengan tatanan kehidupan baru pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya.(Laporan kontributor Bali, M Dafi)
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"