KONTEKS.CO.ID – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengungkapkan, ratusan mahasiswanya yang diduga terjerat pinjaman online (pinjol) merupakan korban penipuan.
“Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi,” ujar Arif Satria, dalam keterangannya, Rabu 16 November 2022.
“Pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB,” imbuh Arif.
Dikatakan Arif, kasus tersebut bukan merupakan mahasiswa yang membeli barang dan tidak membayarnya.
Pihaknya, kata Arif, menduga ada unsur penipuan di dalamnya.
“Ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” kata dia.
Menurutnya, kasus itu berawal saat mahasiswa ditawarkan keuntungan 10 persen oleh pelaku apabila melakukan suatu proyek kerja sama. Mahasiswa diminta melakukan pinjol ke suatu aplikasi.
“Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku,” ujar Arif.
Dari setiap nominal transaksi itu, para mahasiswa IPB dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
“Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya,” ungkapnya.
IPB sendiri telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di antaranya kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, hal itu tentu menjadi pembelajaran bagi mahasiswa IPB.
“Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"