KONTEKS.CO.ID – Polisi memulangkan perempuan asal Cimahi, Jawa Barat berinisial KR yang ditangkap jelang Presiden Amerika Serikat Joe Biden melintas di Simpang Peminge, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, untuk mengikuti KTT G20 pada, Selasa 15 November 2022 pagi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya tidak menemukan unsur pidana lantaran hanya menyampaikan aspirasi.
“Setelah dibawa oleh Satgas Gakkum Polda Bali, kemudian dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan memang penyampaian dari tim itu, tidak ada unsur pidananya jadi yang bersangkutan dipulangkan,” kata Satake Bayu, saat dihubungi, Rabu 16 November 2022.
Menurut Satake Bayu, KR hanya menyampaikan aspirasi dan ingin membentangkan poster bertuliskan “Stop War Human Rights Peace“.
“Intinya dia hanya ingin membentangkan (poster) itu saja tapi belum terlaksana. Kemudian juga niatnya menyampaikan (aspirasi) saja dan sudah tidak ada masalah,” ujar Satake Bayu.
Menurut Satake Bayu, KR datang ke Bali untuk berlibur bersama keluarganya.
“Iya, dia sama keluarganya, tujuannya sebenarnya wisata sama keluarganya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, KR telah masuk kawasan Sawangan di Simpang Peminge.
“Saat hujan reda terdapat satu orang perempuan membawa satu pamflet terbuat dari kardus. Namun belum sempat dibentangkan karena diamankan oleh pecalang bersama petugas,” ujar Bayu, dalam keterangan tertulis.
Saat diinterogasi, KR mengaku menginap di kawasan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Bali, mulai hari Jumat 11 November 2022.
Kepada polisi, KR mengatakan datang ke Pulau Bali dalam rangka liburan bersama temannya dan datang ke Sawangan menggunakan jasa ojek online dengan pengemudi berinisial SAS.
“Saat ini perempuan dan driver gojek telah diamankan untuk dimintai keterangan Satgas Gakkum Polda Bali,” kata Bayu.***
Laporan kontributor Bali, M Dafi
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"