KONTEKS.CO.ID – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai dirinya lantaran nafkah lahir batin hingga kekerasan verbal atau KDRT psikis.
Menurut Dedi, semua yang dibutuhkan Anne Ratna Mustika sudah diberikan dirinya sebagai suami. Mulai dari kebutuhan makan hingga fasilitas lainnya sudah dipenuhi.
“Usia saya 51 tahun, istri saya 40 tahun, ngomong cinta sudah tidak musim, ngomong kebutuhan, apa yang kurang?” ujar Dedi.
Kata Dedi, sebagai abdi negara wanita yang biasa disapa Ambu Anne itu juga difasilitasi kebutuhan rumah tangga yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta.
“Seluruh kebutuhannya A sampai Z semua difasilitasi negara. Jadi, sebenarnya rumah tangga bupati itu ada anggarannya di nomenklatur anggaran negara APBD Kabupaten Purwakarta, artinya tidak ada problem dengan itu,” ujar Dedi, usai sidang mediasi, Rabu 16 November 2022.
Dedi lantas bertanya, apa yang menjadi persoalan dan diributkan oleh Anne Ratna Mustika. Dia juga menyinggung biaya 2 anaknya yang kuliah di Universitas Padjadjaran dan yang bungsu semua ditanggungnya sebagai kepala keluarga.
Menurut Dedi, dirinya sudah memberikan aset kepada istrinya. Salah satunya rumah di Pasawahan yang jarang ditempati dan dilihat sejak Anne menjabat bupati.
Sementara, terkait masalah KDRT yang sebelumnya sempat disinggung oleh Anne. Dedi menyebut KDRT secara psikologis sudah diatur dalam undang-undang.
Dalam aturan itu, wanita atau istri yang jadi korban KDRT memiliki dampak murung, kehilangan kepercayaan diri dan sulit mengambil keputusan.
“Pertanyaannya adalah, ada tidak tanda-tanda itu (KDRT) dalam Ambu Anne, murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri, Menurut saya terbalik, hari ini Ambu Anne sebagai bupati itu sangat pede,” tandasnya.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika mengatakan, alasan perceraian adalah nafkah lahir batin hingga kekerasan verbal atau KDRT psikis.
Anne menyebut, penyebab dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena rumah tangga keduanya mengalami perselisihan serta cekcok.
“Rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami,” ungkap Anne.
“Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini,” imbuhnya.
Alasan perselisihan itu, kata Anne, adalah tidak adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
“Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi lahir dan batin dan adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis,” kata Anne.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"