KONTEKS.CO.ID – Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, pada Senin, 12 September 2022.
Hal itu disampaikan langsung Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 di depan 36 anggota dewan yang hadir di ruang paripurna yang juga dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Anang mengaku sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
“Dalam Paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ungkap Anang, saat membuka sidang paripurna DPRD.
Ikhwal pengunduran Anang usai dirinya salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pada Rabu 7 September 2022 lalu.
Saat itu, massa dari HMI menggeruduk gedung DPRD dan masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasinya menolak naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM)
Massa aksi saat itu meminta Anang untuk membaca teks Pancasila. Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkan hingga dua kali kesempatan.
Video salah mengucapkan Pancasila itu pun ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.
Dikatakan Anang, pengunduran dirinya untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang serta menjaga dan menjadikan pembelajaran bagi pemimpin di Indonesia.
“Oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri,” ujarnya.
Anang mengatakan, dirinya lahir dari rahim santri dan merupakan kader Nahdlatul Ulama, Partai Kebangkitan Bangsa, dikader dan dibesarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dia pun kembali menyampaikan permohonan maaf.
Menurut Anang, kesalahan pengucapan Pancasila tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh Ketua DPRD dimanapun dan siapapun itu.
“Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm bagi Indonesia, tetaplah menjadi pengingat bagi kita semua,” ujar Anang.
Anang menyatakan pengunduran dirinya akan berlaku setelah Sekretaris DPRD membacakan pengunduran dirinya secara tertulis. Dia juga meminta izin untuk menuntaskan tugas terakhirnya sebagai ketua dewan untuk memimpin rapat paripurna DPRD hari ini.
“Jika diizinkan, pengunduran diri saya ini akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengunduran saya secara tertulis, jika paripurna mengizinkan, saya ingin menuntaskan tugas terakhir saya untuk memimpin paripurna pada hari ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"