KONTEKS.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya, pada Senin 12 September 2022.
Pengunduran diri Anang disampaikan ketika memimpin rapat paripurna DPRD di depan anggota dewan yang hadir dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
“Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya,” ujar Anang, dikutip Selasa 13 September 2022.
“Karena bagi saya mungkin tidak salah orang tidak hapal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” imbuh Anang.
Sebelumnya, Anang mengaku sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
“Dalam Paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ungkap Anang, saat membuka sidang paripurna DPRD, pada Senin 12 September 2022.
Ikhwal pengunduran Anang usai dirinya salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pada Rabu 7 September 2022 lalu.
Saat itu, massa dari HMI menggeruduk gedung DPRD dan masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasinya menolak naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM)
Massa aksi saat itu meminta Anang untuk membaca teks Pancasila. Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkan hingga dua kali kesempatan.
Video salah mengucapkan Pancasila itu pun ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.
Dikatakan Anang, pengunduran dirinya untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang serta menjaga dan menjadikan pembelajaran bagi pemimpin di Indonesia.
“Oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"