KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga korban gempa M 5,6 di Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022.
Jokowi didampingin Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan yang terpusat di Batalyon Rider 300, Cianjur.
Bantuan diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan sesuai kategori dan tingkat kerusakan. Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP).
Warga terdampak gempa Cianjur diberikan bantuan senilai Rp10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian Rp25 juta untuk rusak sedang dan Rp50 juta untuk warga yang ruamhnya mengalalmi rusak berat.
Meski begitu, Presiden Jokowi memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp60 juta untuk yang mengalami rusak berat.
“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta,” kata Presiden.
Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Presiden melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.
“Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,” kata Presiden.
“Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” katanya lagi.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran Dana Stimulan akan dibuat skema berjangka. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan disusulkan.
Lebih lanjut, Presiden juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempabumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR.
“Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.
Sebanyak lebih dari empat ribu warga penerima Dana Stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga sepakat untuk menggunakan Dana Stimulan itu sesuai arahan Presiden.
Selain Dana Stimulan, Presiden juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai 15 juta rupiah.
“Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” sorai warga penerima bantuan.
Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadi Muldjono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"